Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Nasional

Buntut Meninggalnya Seorang Taruna Oleh Senior, Direktur STIP Dibebastugaskan

badge-check


					Buntut Meninggalnya Seorang Taruna Oleh Senior, Direktur STIP Dibebastugaskan Perbesar

Fasenews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya membebastugaskan direktur dan sejumlah pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dari jabatannya.

Hal ini dilakukan buntut dari meninggalnya seorang taruna Putu Satria Ananta alias Rio yang diduga akibat dianiaya senior.

“Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggungjawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan,” kata Budi di rumah duka Putu Satria, Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi menyampaikan korban tewas diduga dianiaya seniornya di STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Atas peristiwa tersebut kata Budi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub akan melakukan pendampingan. Pendampingan bertujuan untuk memastikan para tersangka mendapat sanksi pidana yang setimpal.

“Dan apa yang dilakukan di Jakarta selain kami mengintruksikan kepada teman-teman untuk melakukan upaya hukum, kepada kepolisian. Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” terang Budi Karya.

Seperti diketahui, Budi melayat ke rumah duka korban pagi ini. Budi sempat berbincang dengan ayah dan ibu kandung korban, I Ketut Suastika dan Ni Nengah Rusmini.

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

Megawati Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

3 March 2026 - 12:35 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Pilkada Melalui DPRD Bisa Dilakukan Jika Revisi UU Pilkada

15 January 2026 - 11:30 WIB

Trending on Nasional