Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

badge-check


					Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah Perbesar

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah

SAMARINDA – Lingkungan pemerintahan tak hanya dituntut tertib dalam menjalankan administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan ruang kerja yang sehat dan nyaman bagi setiap orang. Semangat itu mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda menyusul rencana penerapan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan instansi pemerintahan.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan pihaknya siap mengikuti kebijakan tersebut apabila telah memiliki dasar hukum dan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Menurut Helmi, penerapan larangan vape tidak seharusnya dipandang semata sebagai pembatasan aktivitas individu. Lebih jauh, kebijakan itu menyentuh upaya menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang lebih sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi aparatur dan masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

“Kalau memang sudah menjadi regulasi resmi, tentu kami akan mengikuti. BNN pasti memiliki pertimbangan dan kajian teknis dalam menyusun kebijakan tersebut,” ujar Helmi, Kamis (6/8/2026).

Ia menyebut, aspek teknis mengenai penggunaan rokok elektronik merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk melakukan kajian, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Karena itu, DPRD Samarinda memilih menempatkan kebijakan tersebut dalam kerangka regulasi yang jelas, bukan sekadar keputusan administratif.

Jika aturan resmi telah diberlakukan, Helmi memastikan ketentuan serupa dapat diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda. Lembaga legislatif, kata dia, akan menyesuaikan kebijakan internal dengan ketentuan pemerintah yang berlaku.

“Selama tujuannya memberikan perlindungan dari sisi kesehatan maupun keamanan, tentu kami mendukung pelaksanaannya,” katanya.

Helmi menekankan, DPRD Samarinda tidak akan mengambil langkah yang berseberangan dengan regulasi pemerintah. Setiap kebijakan di lingkungan kerja legislatif akan ditempatkan dalam koridor hukum yang sama.

“Prinsipnya kami mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Kalau regulasinya sudah ada, tentu akan kami laksanakan,” tegasnya.

Dukungan tersebut sekaligus menempatkan kantor pemerintahan sebagai ruang yang diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan budaya kerja sehat. Apalagi, fasilitas pemerintahan tidak hanya digunakan aparatur, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat ketika mengakses pelayanan publik.

Helmi berharap, jika kebijakan itu nantinya diterapkan, pelaksanaannya dapat berjalan konsisten di seluruh lingkungan pemerintahan. Dengan begitu, standar kenyamanan tidak berhenti pada aspek pelayanan, tetapi juga mencakup kualitas lingkungan tempat pelayanan tersebut berlangsung.

“Harapannya, lingkungan pemerintahan menjadi tempat yang lebih sehat dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

AI Masuk Sekolah, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Kejar Tren Tanpa Kesiapan

20 July 2026 - 17:54 WITA

Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota

20 July 2026 - 05:22 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peran Mahasiswa sebagai Penjaga Arah Pembangunan

19 July 2026 - 17:51 WITA

Trending on Advertorial