Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

SAMARINDA – Wajah pasar rakyat di Samarinda perlahan diarahkan untuk mengalami perubahan. Bukan sekadar lebih tertib dan bersih, tetapi juga memiliki daya tarik sebagai ruang ekonomi sekaligus ruang publik yang mampu menghidupkan aktivitas masyarakat.

Arah tersebut tengah didorong DPRD Kota Samarinda melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam membangun sistem pengelolaan pasar yang lebih modern tanpa menghilangkan karakter pasar rakyat sebagai tempat bertumbuhnya usaha masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan penyusunan Raperda tidak dilakukan semata-mata dari perspektif pemerintah. Berbagai masukan dari pedagang dan masyarakat terus dihimpun agar aturan yang lahir benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Berbagai aspirasi terus kami tampung sehingga aturan yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat maupun para pedagang,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Menurut Viktor, pembenahan pasar harus menyentuh persoalan secara menyeluruh. Mulai dari penataan pedagang, parkir, kebersihan, fasilitas, hingga sistem yang dapat memperkuat posisi pelaku usaha kecil.

Sebab, pasar yang tertata diyakini bukan hanya menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga memberikan kepastian bagi pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

DPRD pun ingin pengelolaan pasar ke depan tidak berhenti pada urusan administrasi dan penertiban. Penguatan sektor UMKM menjadi salah satu perhatian penting agar pasar mampu menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu gagasan yang ikut didorong ialah pembentukan koperasi pedagang.

Koperasi diharapkan menjadi instrumen yang dapat membantu pedagang membangun kemandirian ekonomi, mulai dari budaya menabung, akses layanan keuangan, hingga membuka peluang mendapatkan dukungan permodalan melalui kerja sama dengan perbankan.

“Kami berharap para pedagang memiliki wadah yang bisa membantu pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan keuangan,” ujar Viktor.

Lebih jauh, DPRD ingin mengubah cara pandang terhadap pasar rakyat. Pasar tidak semestinya hanya ramai pada saat transaksi berlangsung, tetapi juga dapat menjadi ruang interaksi sosial dan aktivitas warga.

Konsep tersebut membuka peluang bagi pasar untuk menghadirkan kegiatan seni dan budaya hingga menjadi bagian dari destinasi wisata lokal. Dengan demikian, pasar memiliki daya tarik baru yang berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus memperluas peluang ekonomi pedagang.

Namun, ambisi tersebut tetap harus dibarengi dengan persoalan dasar yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Penataan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan atau pintu masuk pasar, meski terdapat ruang di dalam kawasan, menjadi salah satu pekerjaan rumah. Begitu pula dengan praktik parkir liar yang dapat menghambat akses dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menerapkan zonasi, menata aktivitas perdagangan, serta memastikan fasilitas dan lingkungan pasar memenuhi standar kebersihan dan kenyamanan.

“Harapan kami, kawasan pasar bisa menjadi lebih tertata sehingga pedagang dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan masyarakat pun lebih mudah ketika berbelanja,” pungkas Viktor.

Pada akhirnya, pembahasan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat bukan hanya tentang bagaimana menertibkan pasar, tetapi bagaimana menaikkan kelas pasar rakyat agar mampu menjadi ruang ekonomi yang sehat, lingkungan publik yang nyaman, sekaligus panggung bagi tumbuhnya usaha masyarakat Samarinda.

(ADV/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial