SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda belum memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hingga awal Juli 2026, proses tersebut masih menunggu penyampaian dokumen resmi dari Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan penyusunan APBD 2027 masih berada pada tahap internal di lingkungan pemerintah kota. Karena itu, DPRD belum dapat menjalankan pembahasan sebelum menerima nota keuangan beserta buku rancangan anggaran sebagai dasar pembahasan.
“Kita belum bahas, tunggu saja nanti. Ini masih menunggu penyusunan dari pemerintah kota,” kata Helmi.
Ia menegaskan mekanisme penyusunan APBD mengharuskan pemerintah daerah lebih dahulu menyerahkan dokumen anggaran kepada legislatif sebelum pembahasan dilakukan melalui komisi maupun badan anggaran.
“Nanti pemerintah kota akan menyampaikan buku anggarannya. Kalau sudah ada, baru kita bahas,” ujarnya.
Pembahasan APBD 2027 juga diperkirakan akan berlangsung di tengah tantangan fiskal yang masih membayangi Kota Samarinda. Pada 2026, APBD murni mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp3,18 triliun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,8 triliun. Setelah memperhitungkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kemampuan anggaran daerah berada di kisaran Rp3,5 triliun.
Selain menunggu dokumen dari pemerintah kota, DPRD juga masih menanti kepastian arah kebijakan fiskal nasional. Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai kemungkinan pemberlakuan kembali kebijakan efisiensi anggaran pada 2027.
“Yang jelas kita nunggu juga ini dari pusat. Sampai saat ini belum ada instruksi apakah efisiensi atau tidak,” kata Helmi.
Menurutnya, arah pembahasan APBD 2027 nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jika terdapat regulasi atau arahan baru terkait pengelolaan keuangan daerah, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda akan mengakomodasinya dalam proses penyusunan anggaran.
“Tapi nanti pada saat pembahasan mungkin ada arahan-arahan, termasuk dari pemerintah pusat juga. Nanti kan kita ikut saja,” tutup Helmi.
(ADV/DPRD Samarinda)











