Samarinda – Keberadaan truk kontainer dan kendaraan bertonase besar yang kerap memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir dinilai menjadi persoalan serius bagi kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di kawasan dengan aktivitas logistik yang tinggi.
Komisi III DPRD Kota Samarinda pun mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi segera menghadirkan solusi jangka panjang melalui penyediaan kantong parkir khusus bagi kendaraan berat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Evaluasi diarahkan pada kawasan pergudangan dan jalur Sungai Kunjang yang selama ini menjadi titik konsentrasi parkir kendaraan logistik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dishub menyusun langkah konkret, termasuk menyiapkan lahan parkir khusus agar kendaraan besar tidak lagi menggunakan bahu maupun badan jalan sebagai tempat parkir.
“Terkait parkir kendaraan berat di kawasan pergudangan maupun Sungai Kunjang, kami sudah meminta Dishub menyiapkan opsi penyediaan lahan atau kantong parkir sebagai solusi yang bisa segera diwujudkan,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, konsep kantong parkir terpadu telah diterapkan di berbagai kota besar dan terbukti mampu menata arus kendaraan logistik sekaligus mengurangi gangguan terhadap lalu lintas perkotaan. Selain menciptakan ketertiban, keberadaan fasilitas tersebut juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah melalui mekanisme retribusi yang diatur sesuai ketentuan.
Deni mencontohkan sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta telah lebih dahulu menyediakan kantong parkir khusus kendaraan berat sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi.
Meski demikian, ia menjelaskan lokasi pembangunan kantong parkir masih dalam tahap pembahasan. DPRD bersama Dishub saat ini tengah menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang berpotensi dimanfaatkan, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga apabila diperlukan.
“Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan inventarisasi aset milik pemerintah kota maupun kemungkinan memanfaatkan lahan melalui kerja sama dengan rekanan sebagai lokasi kantong parkir,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











