SAMARINDA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai terjadi seiring menurunnya aktivitas industri pertambangan batu bara di Kota Samarinda mendapat sorotan DPRD. Di tengah kekhawatiran meningkatnya angka pengangguran, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menghadirkan solusi yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi para pekerja terdampak.
Salah satu gagasan yang diusulkan ialah penyediaan program bantuan maupun pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi eks pekerja tambang yang ingin berwirausaha.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai pelatihan keterampilan kerja saja belum cukup untuk menjawab tantangan yang dihadapi para korban PHK. Menurutnya, peningkatan kemampuan harus dibarengi dengan akses permodalan agar keterampilan tersebut dapat berkembang menjadi usaha yang produktif.
“Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana masyarakat eks tambang ini memiliki kemampuan lain yang bisa dikembangkan, kemudian dimanfaatkan untuk berwirausaha dan membangun sumber pendapatan baru,” ujar Ismail, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar pekerja tambang selama ini bergantung pada sektor pertambangan sehingga belum memiliki pengalaman yang memadai di bidang usaha lain. Karena itu, pemerintah diharapkan menghadirkan program pemberdayaan yang menyeluruh, mulai dari pelatihan hingga dukungan pembiayaan usaha.
Menurut Ismail, skema pinjaman modal tanpa bunga dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha tetapi terbentur keterbatasan modal.
“Ketika mereka memiliki keinginan untuk membuka usaha tetapi terkendala modal, maka pinjaman tanpa bunga bisa menjadi salah satu alternatif solusi. Dengan begitu, mereka tetap memiliki kesempatan untuk membangun usaha dan memperoleh penghasilan,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap dukungan permodalan itu menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda dalam mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat menurunnya aktivitas sektor pertambangan.
Ia meyakini, selain membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang terdampak PHK, kebijakan tersebut juga berpotensi melahirkan pelaku usaha mikro baru yang mampu memperkuat fondasi perekonomian daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang.
(ADV/DPRD Samarinda)











