Menu

Dark Mode
Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang DPRD Samarinda Dorong Regulasi Tegas Terkait LGBT, Soroti Moral hingga Ancaman HIV Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Tegas Terkait LGBT, Soroti Moral hingga Ancaman HIV

badge-check


					Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

SAMARINDA – Wacana penerapan regulasi yang lebih tegas terhadap pelaku LGBT di Kota Samarinda kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum, termasuk kemungkinan pemberian sanksi pidana, sebagai upaya menjaga nilai-nilai sosial, agama, dan ketahanan keluarga.

Menurut Sri Puji, pembahasan mengenai regulasi tersebut perlu dilakukan karena muncul kekhawatiran terhadap semakin terbukanya ekspresi hubungan sesama jenis di ruang publik. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hak individu, tetapi juga menyangkut dampak sosial yang lebih luas.

“Pandangan saya pribadi ya itu bagus, karena kita tidak ingin misalnya keluarga kita punya pandangan seakan-akan itu hak asasi manusia, tapi kita lupa di belakangnya akan banyak macam-macamnya,” ujar Sri Puji di Gedung DPRD Samarinda beberapa hari lalu.

Ia mengaku fenomena pasangan sesama jenis kini semakin mudah ditemui di sejumlah ruang publik, seperti pusat perbelanjaan dan kafe. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan perlunya regulasi yang mampu membatasi aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan budaya masyarakat.

Sri Puji juga mempertanyakan kesesuaian hubungan sesama jenis dengan konsep pernikahan dalam ajaran agama. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyusun aturan yang memberikan batasan yang jelas terhadap aktivitas komunitas tersebut.

“Jika hubungan itu sesama laki-laki, lalu bagaimana fungsi pernikahan secara agama? Oleh karena itu, kita sangat perlu membuat aturan atau regulasi terkait pembatasan, bahkan mungkin penghapusan. Kalau bisa jangan ada di Samarinda, tidak perlu diberi ruang untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tegasnya.

Selain aspek moral dan keagamaan, Sri Puji menyebut kekhawatirannya juga dipicu oleh paparan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengenai penyebaran HIV/AIDS. Ia mengatakan laporan tersebut menunjukkan penularan tidak hanya terjadi pada kelompok berisiko, tetapi juga telah menjangkiti ibu hamil hingga bayi yang baru lahir melalui transmisi dari ibu ke anak.

“Saya merasa ngeri setelah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan terkait penyakit HIV ini. Terutama karena penularannya sudah sampai ke bayi yang baru lahir, mereka positif HIV tertular dari ibunya,” katanya.

Isu mengenai regulasi terhadap LGBT sendiri masih menjadi perdebatan di berbagai daerah karena menyangkut aspek hukum, hak asasi manusia, kesehatan masyarakat, serta nilai-nilai sosial dan keagamaan. Hingga kini, belum ada kebijakan baru yang disahkan Pemerintah Kota Samarinda terkait usulan tersebut.

(ADV/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

LSL Dominasi Kasus HIV, Ismail Latisi Dorong Kaji Perda hingga Wacana Panti Rehabilitasi

28 June 2026 - 07:06 WITA

Trending on Advertorial