SAMARINDA – Kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman padat di Gang Mawar, Jalan Soekarno-Hatta KM 1, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, tak hanya menyisakan duka bagi puluhan keluarga, tetapi juga menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola kawasan berisiko tinggi.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore, 27 Juni 2026, itu menghanguskan sekitar 11 hingga 12 rumah warga. Mayoritas bangunan yang terbakar merupakan rumah berbahan kayu yang berdiri rapat dengan akses jalan yang sempit, sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Akibat musibah tersebut, sebanyak 79 jiwa kehilangan tempat tinggal. Beruntung tidak ada korban jiwa, meski dua relawan dilaporkan mengalami gangguan pernapasan saat berjibaku membantu proses pemadaman.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Menurutnya, kebakaran di Gang Mawar harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mulai memikirkan penataan kawasan permukiman padat secara lebih terencana dan berkelanjutan.
“Yang jelas dengan adanya kebakaran ini kita prihatin. Mudah-mudahan tidak menimpa lagi warga-warga yang lain,” ujar Helmi, Senin (29/6/2026).
Helmi menilai, kepadatan permukiman menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat memperbesar risiko ketika terjadi kebakaran. Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan penataan ulang kawasan.
“Mungkin dengan adanya kejadian kebakaran itu salah satunya karena kepadatan penduduk. Kita berharap pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi untuk ke depannya, mungkin ditata ulang dengan baik,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui penataan kawasan padat penduduk bukan perkara mudah. Dibutuhkan komunikasi yang intensif serta kesepakatan seluruh pihak, terutama warga yang bermukim di lokasi tersebut. Karena itu, pembahasan sejak tingkat kelurahan hingga kecamatan dinilai menjadi langkah awal yang penting.
“Untuk menyatukan visi tentu tidak semudah itu, tapi paling tidak harus duduk satu meja. Terutama dengan pemerintah daerah, mulai dari kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
DPRD Samarinda, lanjut Helmi, siap mendukung dari sisi penganggaran apabila nantinya Pemerintah Kota Samarinda merancang program penataan kawasan maupun pembangunan fasilitas pendukung yang dibutuhkan masyarakat.
“Kalau memang mau dibangun dan ditata dengan baik, mungkin ada sarana lain yang perlu dibantu pemerintah, nanti bisa kita usulkan dalam pembahasan anggaran,” ungkapnya.
Saat ini DPRD masih menunggu kajian dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Samarinda terkait penanganan kawasan terdampak. Helmi menegaskan, legislatif siap memberikan dukungan penuh selama kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita tunggu dari pemerintah kota. Kalau memang ada keterlibatan pemerintah, kami dari DPRD siap selama itu untuk kepentingan masyarakat di daerah itu,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











