SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda tercatat tidak mengalokasikan anggaran sepeser pun untuk pengembangan sektor UKM pada Tahun Anggaran 2026.
Temuan tersebut menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kota Samarinda saat menggelar hearing bersama Diskumi. Dari total pagu anggaran sekitar Rp14 miliar, porsi untuk program pengembangan UKM justru nol rupiah, meski sektor tersebut selama ini selalu disebut sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan narasi pemerintah yang selama ini gencar menggaungkan pentingnya pemberdayaan UKM.
“Sektor UKM merupakan salah satu bidang utama yang semestinya diurus oleh dinas ini. Namun kenyataannya anggaran untuk kegiatan tersebut justru nol. Selama ini kita selalu mendengar UKM disebut sebagai tulang punggung ekonomi, tetapi realisasinya anggarannya kosong. Ini menunjukkan keberpihakan itu hanya sebatas ucapan,” tegas Iswandi usai hearing di DPRD Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, situasi tersebut sangat ironis. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, UKM kerap diposisikan sebagai penyelamat perekonomian. Namun, ketika penyusunan anggaran dilakukan, sektor itu justru tidak memperoleh dukungan nyata.
“Sangat ironis ketika kita memuji UKM sebagai penyelamat ekonomi saat situasi sulit, tetapi tidak memberikan alokasi anggaran. Kami akan meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai alasan kebijakan ini,” ujarnya.
Meski serapan anggaran Diskumi telah mencapai sekitar 48 persen pada semester pertama 2026, Iswandi mengungkapkan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional internal dinas.
Sementara itu, anggaran yang benar-benar menyentuh masyarakat dinilai sangat minim. Bidang Koperasi hanya memperoleh sekitar Rp400 juta, Bidang Industri Rp504 juta, sedangkan Bidang UKM sama sekali tidak memiliki anggaran kegiatan.
“Logikanya, bagaimana Diskumi bisa bekerja maksimal menjalankan fungsinya jika anggaran untuk program masyarakat tidak tersedia?” katanya.
Lebih memprihatinkan lagi, Iswandi mengungkapkan ketiadaan anggaran membuat sejumlah pegawai di lapangan terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menjalankan tugas operasional, termasuk biaya transportasi saat melakukan pengawasan atau pendampingan.
“Akibatnya tidak ada program yang bisa berjalan untuk UMKM tahun ini. Dinas tetap berupaya bekerja, tetapi pegawainya sampai harus menggunakan uang saku dan bensin pribadi. Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, anggaran Bidang Koperasi yang telah tersedia sebesar Rp400 juta pun hingga kini belum terserap sama sekali. Berdasarkan penjelasan Diskumi, pencairan dana tertahan akibat mekanisme birokrasi baru yang mengharuskan proses verifikasi berlapis antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Inspektorat Daerah.
Komisi II DPRD menilai mekanisme tersebut berpotensi memperlambat pelaksanaan program pemerintah.
“Proses ini membuat birokrasi menjadi sangat berbelit-belit. Kami akan memanggil BPKAD untuk memastikan apakah memang ada regulasi baru yang menghambat pencairan anggaran,” tutur Iswandi.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke depan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menyusun program secara administratif.
Menurutnya, pelatihan, pendampingan, maupun program pemberdayaan harus lahir dari aspirasi pelaku usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
“Buatlah program yang memang menjadi kebutuhan riil masyarakat. Jika program disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga, maka pelaksanaannya akan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











