Samarinda – Keberhasilan Sekolah Rakyat di Samarinda menuai apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang bagi siswa untuk meraih prestasi apabila didukung sistem pendidikan yang baik dan pembinaan yang disiplin.
Novan mengungkapkan, para peserta didik di Sekolah Rakyat menunjukkan semangat belajar dan kedisiplinan yang patut diapresiasi. Prestasi itu dinilai semakin istimewa mengingat seluruh siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam basis data kemiskinan ekstrem kategori desil 1 dan 2.
“Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa dengan pembinaan yang tepat, anak-anak dari latar belakang ekonomi paling rentan pun mampu menunjukkan kualitas yang membanggakan,” ujarnya.
Melihat capaian tersebut, Novan mengingatkan sekolah negeri reguler di Samarinda agar terus berbenah dan meningkatkan mutu pendidikan. Ia menilai peningkatan kualitas menjadi keharusan agar sekolah negeri tetap mampu bersaing dalam mencetak lulusan yang unggul.
“Padahal mohon maaf, mereka punya latar belakang yang masuk kategori desil 1 dan 2, sangat kategori yang tidak mampu. Nah, inilah, kalau tidak kita tingkatkan kualitas di sekolah negeri umum, bisa kalah sama lulusan mereka ini nantinya,” tegasnya.
Di sisi lain, Novan menjelaskan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, baik dari sisi penyediaan tenaga pendidik maupun pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah, kata dia, berperan mendukung melalui penyediaan lahan.
Samarinda menjadi satu dari empat daerah di Kalimantan Timur yang memperoleh kuota pembangunan Sekolah Rakyat, bersama Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, dan Kutai Timur. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan di kawasan Palaran untuk pembangunan fasilitas permanen.
“Lahan di Palaran, dekat GOR Palaran, sudah dihibahkan kepada Kementerian Sosial. Saat ini pembangunannya langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Daerah hanya menyediakan lahan, sedangkan seluruh proses pembangunan menjadi tanggung jawab kementerian,” pungkas Novan.
(ADV/DPRD Samarinda)











