SAMARINDA – Menjelang rencana aksi demonstrasi pada Selasa, 21 April 2026, DPRD Kalimantan Timur menegaskan kesiapan penuh untuk menerima dan mendengarkan aspirasi massa yang akan turun di Samarinda. Sikap ini menjadi penegasan bahwa ruang dialog tetap terbuka di tengah menguatnya dinamika publik.
Aksi yang diinisiasi Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim bersama elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat tersebut dijadwalkan berlangsung di dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Kaltim dan Gedung DPRD Kaltim.
Sejumlah isu strategis diperkirakan akan disuarakan, mulai dari evaluasi kebijakan pemerintah daerah hingga berbagai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokrasi yang dijamin undang-undang. DPRD, kata dia, siap menjadi ruang penyaluran aspirasi tersebut.
“Silakan menyampaikan pendapat di depan kantor DPRD. Itu hak demokrasi, dan kami akan terima serta dengarkan,”ujarnya.
Nada serupa disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang memastikan dirinya akan turun langsung menemui massa aksi. Ia menekankan bahwa para peserta aksi merupakan bagian dari masyarakat yang diwakilinya.
“Insya Allah saya akan temui. Mereka adalah warga Samarinda, konstituen saya. Ini rumah kita bersama,” katanya.
Meski membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi, DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ananda dan Agus sama-sama menekankan agar demonstrasi tidak diwarnai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Aksi akan lebih efektif jika dilakukan secara damai. Kami siap menunggu dan mendengar,”tegas Ananda.
“Tolong jangan sampai merusak fasilitas pemerintah dan masyarakat,” sambung Agus.
Di sisi lain, aparat keamanan bersama instansi terkait telah bersiap mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. Pemerintah berharap demonstrasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat luas.
DPRD Kaltim menempatkan diri tidak hanya sebagai lembaga representasi, tetapi juga sebagai jembatan dialog, menyambut aspirasi dengan terbuka, sekaligus menjaga agar dinamika demokrasi tetap berjalan dalam koridor yang tertib dan bermartabat.
Seperti diketahui aksi ini menyoroti janji kampanye dan kebijakan kepemimpinan Gubernur Kaltim.
Berikut Tiga Tuntutan Utama peserta aksi:
1. Evaluasi Anggaran: Mendesak evaluasi anggaran pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan yang dinilai tidak mendesak.
2. Pemberantasan KKN: Menuntut penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
3. Fungsi Pengawasan DPRD: Mendesak DPRD Kaltim memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Gubernur Kaltim
(*)











