Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Ombudsman Kaltim Gelar Sosialisasi Penilaian Maladministrasi 2025, Fokus pada Persepsi dan Kepuasan Masyarakat

badge-check


					Ombudsman Kaltim Gelar Sosialisasi Penilaian Maladministrasi 2025, Fokus pada Persepsi dan Kepuasan Masyarakat Perbesar

SAMARINDA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmen penyelenggara layanan untuk mencegah praktik maladministrasi dengan menyelenggaraan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 secara hybrid pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim.

Sejumlah perwakilan pemerintah daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini hadir, meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Paser.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari instansi vertikal baru yang menjadi sasaran penilaian, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Hery Susanto, S.Pi, M.Si., dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, berharap penilaian ini dapat memberikan Opini Ombudsman terkait kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan.

“Dengan adanya Opini Ombudsman, Penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik terutama di tingkat daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang terbaik bagi Masyarakat,” lanjut Hery.

Meskipun tidak seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah menjadi lokus, Hery menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi esensi dalam memetakan potensi maladministrasi dan mendapatkan gambaran mutu penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, dalam sambutannya menekankan peran sentral Ombudsman.

“Ombudsman diberikan amanat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Salah satu bentuk pengawasannya adalah melakukan penilaian kepada unit penyelenggara pelayanan publik setiap tahunnya,” ujar Mulyadin.

Penilaian ini merupakan tugas tahunan Ombudsman untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Kaltim, Hamsah Fansuri, menjelaskan adanya penyesuaian dalam proses penilaian tahun ini.

“Tahun ini, penilaian yang dilakukan hanya mencakup sampling di Pemerintah Provinsi Kaltim dan empat kabupaten/kota,” jelas Hamsah.

Pengurangan jumlah sampling ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan.

Namun, Ombudsman justru memperluas jangkauan penilaian dengan menambah unit instansi vertikal, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Yang menarik, Hamsah juga menyampaikan adanya perubahan fokus dalam penilaian.

“Tahun penilaian terhadap sarana dan prasarana tidak lagi menjadi penentu, dialihkan kepada penilaian terhadap persepsi masyarakat,”

“Tahun ini kita fokuskan untuk memberikan porsi penilaian yang lebih besar ada persepsi dan juga kepuasan Masyarakat.”tutup Hamsah.

Perubahan fokus ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik akan semakin diukur berdasarkan pengalaman dan pandangan langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah