Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Samarinda Disebut Masuk Kota Terburuk soal Sampah, DPRD Minta Penilaian Berdasar Data Resmi

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Foto : Ist)

SAMARINDA – Kabar yang menyebutkan Samarinda termasuk dalam lima besar kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia mendapat tanggapan serius dari kalangan legislatif.

Muhammad Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa informasi tersebut harus ditanggapi dengan hati-hati.

Menurutnya, belum ada dokumen resmi atau indikator terukur yang mendasari klaim tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Jika penilaian itu tidak disertai data dan indikator yang jelas, maka patut dipertanyakan. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari pemerintah pusat terkait peringkat pengelolaan sampah nasional,” ujar Andriansyah.

Ia tidak menampik bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama karena TPA di kota ini masih menggunakan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa proses lanjutan yang modern.

Meski begitu, ia menekankan bahwa Pemkot telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah secara bertahap.

“Transformasi ke sistem yang lebih ramah lingkungan sedang dirintis, dan tentu butuh waktu serta dukungan berbagai pihak,” tambahnya.

Salah satu solusi jangka menengah yang kini dirancang adalah pembangunan insinerator di tingkat kecamatan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah di TPA dan menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah yang lebih efisien dan terkontrol.

“Kami di DPRD terus memantau progresnya dan mendorong agar pelaksanaan program ini konsisten. Persoalan sampah tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja, perlu inovasi, anggaran yang memadai, dan keterlibatan masyarakat,” katanya.

Andriansyah berharap seluruh pihak dapat menanggapi isu ini secara objektif dan tidak hanya fokus pada label negatif. Menurutnya, proses perbaikan sedang berjalan dan butuh kolaborasi agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial