SAMARINDA – Kabar yang menyebutkan Samarinda termasuk dalam lima besar kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia mendapat tanggapan serius dari kalangan legislatif.
Muhammad Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa informasi tersebut harus ditanggapi dengan hati-hati.
Menurutnya, belum ada dokumen resmi atau indikator terukur yang mendasari klaim tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Jika penilaian itu tidak disertai data dan indikator yang jelas, maka patut dipertanyakan. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari pemerintah pusat terkait peringkat pengelolaan sampah nasional,” ujar Andriansyah.
Ia tidak menampik bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama karena TPA di kota ini masih menggunakan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa proses lanjutan yang modern.
Meski begitu, ia menekankan bahwa Pemkot telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah secara bertahap.
“Transformasi ke sistem yang lebih ramah lingkungan sedang dirintis, dan tentu butuh waktu serta dukungan berbagai pihak,” tambahnya.
Salah satu solusi jangka menengah yang kini dirancang adalah pembangunan insinerator di tingkat kecamatan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah di TPA dan menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah yang lebih efisien dan terkontrol.
“Kami di DPRD terus memantau progresnya dan mendorong agar pelaksanaan program ini konsisten. Persoalan sampah tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja, perlu inovasi, anggaran yang memadai, dan keterlibatan masyarakat,” katanya.
Andriansyah berharap seluruh pihak dapat menanggapi isu ini secara objektif dan tidak hanya fokus pada label negatif. Menurutnya, proses perbaikan sedang berjalan dan butuh kolaborasi agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Adv/MR)