Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah

badge-check


					Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah Perbesar

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja menuai perhatian dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyambut baik semangat anti-diskriminasi yang diusung, namun mengingatkan pentingnya kesiapan di tingkat daerah untuk mengimplementasikannya secara efektif.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang melarang pembatasan usia dalam lowongan kerja, dengan tujuan membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai kelompok umur.

Namun menurut Novan, tantangan nyata masih ada di lapangan, terutama di daerah seperti Samarinda. “Faktanya, banyak perusahaan di daerah belum siap menerima pekerja usia lanjut. Bahkan ada yang mempensiunkan karyawan lebih awal dari batas usia pensiun. Ini menunjukkan masih adanya resistensi terhadap pekerja usia non-produktif,” ungkapnya.

Ia menilai, agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai formalitas, diperlukan pedoman teknis yang jelas yang bisa membantu perusahaan dan instansi dalam menerapkannya tanpa salah tafsir.

“Tanpa petunjuk pelaksanaan yang rinci, justru bisa menimbulkan kebingungan. Harus ada keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelas Novan.

Novan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses sosialisasi dan pengawasan, agar kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan di bawah.

“Daerah harus diajak bicara. Kami di DPRD ingin aturan ini sukses diterapkan, tapi tentu harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Jangan sampai malah menimbulkan ketimpangan baru,” tukasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial