Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Perpanjang Masa Kerja, DPRD Samarinda Masih Merampungkan Draf Raperda Tentang Pemakaman Umum

badge-check


					Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Perbesar

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen

SAMARINDA – DPRD Samarinda perpanjang masa kerja untuk menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Umum gratis di Kota Samarinda.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen menyampaikan draf Raperda itu belum temui titik terang. Masih ada beberapa item yang harus dilengkapi.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan ada kategori dan klasifikasi pemakaman yang harus dibedakan, sebentar dalam konteks pemakaman itu basia keagamaan. Seperti pemakaman muslim dan non-muslim memiliki tempat yang berbeda.

Selian itu, penyusunan Raperda pemakaman umum ini juga berbenturan dengan lokasi yang dikelola oleh pihak swasta. Ini lah yang menyebabkan pihak Pansus I masih berkerja ekstra dalam merampungkan pembentukan aturan.

“Pada prinsipnya kami sudah membuat draf dari beberapa pertemuan dengan Disperkim dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, kesimpulannya masih meramu Perda ini,”katanya kepada awak media, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut Ronald menjelaskan agar Perda ini bisa segera rampung, pihaknya masih menunggu data real dari OPD. Agar pembentukan Raperda bisa dipastikan matang saat direalisasikan.

Sebab kata dia, Implementasi Perda ini nantinya sangat penting agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Ini kepentingan umum, jangan sampai kita mendorong draf ini ke Bapemperda tapi Rapaerdanya belum sempurna. Ini menjadi pertimbangan untuk kembali menambah masa kerja,” tandasnya.

Untuk diketahui Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda. Mulanya karena beban biaya yang kerap memberatkan masyarakat ketika memerlukan lahan pemakaman.

Ronald bilang atas kondisi itu sehingga pihaknya inisiatif merancang Perda tersebut dengan tujuan menghapus beban biaya pemakaman bagi masyarakat sekaligus menyediakan layanan pemakaman yang layak, inklusif, dan berkeadilan di Kota Tepian.

“Masyarakat kerap terbebani biaya pemakaman, mulai dari penggalian hingga penimbunan liang lahat. Karena itu, melalui Persatuan ini kami mendorong Pemkot menyiapkan lahan khusus dengan fasilitas lengkap dan gratis,” ujarnya.

(ADV)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial