Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Perpanjang Masa Kerja, DPRD Samarinda Masih Merampungkan Draf Raperda Tentang Pemakaman Umum

badge-check


					Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Perbesar

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen

SAMARINDA – DPRD Samarinda perpanjang masa kerja untuk menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Umum gratis di Kota Samarinda.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen menyampaikan draf Raperda itu belum temui titik terang. Masih ada beberapa item yang harus dilengkapi.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan ada kategori dan klasifikasi pemakaman yang harus dibedakan, sebentar dalam konteks pemakaman itu basia keagamaan. Seperti pemakaman muslim dan non-muslim memiliki tempat yang berbeda.

Selian itu, penyusunan Raperda pemakaman umum ini juga berbenturan dengan lokasi yang dikelola oleh pihak swasta. Ini lah yang menyebabkan pihak Pansus I masih berkerja ekstra dalam merampungkan pembentukan aturan.

“Pada prinsipnya kami sudah membuat draf dari beberapa pertemuan dengan Disperkim dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, kesimpulannya masih meramu Perda ini,”katanya kepada awak media, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut Ronald menjelaskan agar Perda ini bisa segera rampung, pihaknya masih menunggu data real dari OPD. Agar pembentukan Raperda bisa dipastikan matang saat direalisasikan.

Sebab kata dia, Implementasi Perda ini nantinya sangat penting agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Ini kepentingan umum, jangan sampai kita mendorong draf ini ke Bapemperda tapi Rapaerdanya belum sempurna. Ini menjadi pertimbangan untuk kembali menambah masa kerja,” tandasnya.

Untuk diketahui Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda. Mulanya karena beban biaya yang kerap memberatkan masyarakat ketika memerlukan lahan pemakaman.

Ronald bilang atas kondisi itu sehingga pihaknya inisiatif merancang Perda tersebut dengan tujuan menghapus beban biaya pemakaman bagi masyarakat sekaligus menyediakan layanan pemakaman yang layak, inklusif, dan berkeadilan di Kota Tepian.

“Masyarakat kerap terbebani biaya pemakaman, mulai dari penggalian hingga penimbunan liang lahat. Karena itu, melalui Persatuan ini kami mendorong Pemkot menyiapkan lahan khusus dengan fasilitas lengkap dan gratis,” ujarnya.

(ADV)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial