SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda saat ini tengah memprioritaskan pembahasan dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Hal itu dikatakan langsung oleh, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang menjelaskan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton. DPRD akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam prosesnya.
“Kami akan mengundang OPD terkait untuk memberikan masukan dan melakukan harmonisasi Raperda, sehingga produk hukum ini nantinya bisa efektif dan implementatif di lapangan,” jelas Rohim sapaan akrabnya.
Rohim menekankan pentingnya kedua Raperda tersebut. Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk bagi masyarakat Samarinda.
Sementara itu, RPJMD 2025-2030 akan menjadi landasan strategis dalam pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Samarinda,” tandas Rohim. (Adv/MR)