Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Rusdi Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal Melalui Raperda Desa Wisata

badge-check


					Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto : Ist) Perbesar

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto : Ist)

SAMARINDA – DPRD Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata guna mendorong pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata berbasis budaya di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. Dirinya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tersebut telah berjalan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Proses pembahasan sudah berjalan. Kita sudah mulai bekerja dan sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” terangnya.

Rusdi sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda agar lebih terstruktur dan mampu mengoptimalkan potensi destinasi wisata yang ada.

Lebih lanjut kata Rusdi, dengan adanya perda ini, diharapkan tata kelola operasional desa wisata menjadi lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka PAD bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” ucap Rusdi.

Rusdi menyebut jika adanya regulasi ini bukan hanya meningkatkan sektor pariwisata, namun regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk turut serta dalam pengembangan desa wisata.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik, desa wisata dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan,” tandas Rusdi. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial