Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

Advertorial

Dugaan Malpraktik di RSHD, DPRD Samarinda Tindaklanjuti Laporan

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dibahas DPRD Samarinda dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonedia (IDI), dan keluarga pasien.

Permasalahan itu ditindaklanjuti setelah laporan pasien terkait kurangnya informasi sebelum menjalani tindakan operasi, DPRD Samarinda pun menekankan pentingnya klarifikasi dan mendorong IDI.untuk melakukan audit etik guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis.

Menaggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban dan institusi terkait.

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Kemudian, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.

Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ucap Ismail.

Terakhir kata Ismail, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota

20 July 2026 - 05:22 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan

18 July 2026 - 05:07 WITA

Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

17 July 2026 - 05:00 WITA

Soroti SPMB, Anhar Minta Pemerintah Berhenti Sekadar Mengganti Sistem

17 July 2026 - 04:57 WITA

Bukan Sekadar “Pak Ogah”, DPRD Dorong Relawan Lalin Naik Kelas

17 July 2026 - 04:14 WITA

Trending on Advertorial