SAMARINDA – Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dibahas DPRD Samarinda dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonedia (IDI), dan keluarga pasien.
Permasalahan itu ditindaklanjuti setelah laporan pasien terkait kurangnya informasi sebelum menjalani tindakan operasi, DPRD Samarinda pun menekankan pentingnya klarifikasi dan mendorong IDI.untuk melakukan audit etik guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis.
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban dan institusi terkait.
“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Kemudian, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.
Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.
“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ucap Ismail.
Terakhir kata Ismail, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang. (Adv/MR)