Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Meskipun Kepesertaan BPJS Dibedakan, Dewan Menilai Layanan Kesehatan Sesuai Standar

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Skema kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, yakni kelas I, II, dan III.

Meskipun kepesertaan dibedakan, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyebutkan bahwa BPJS kesehatan Kota Samarinda telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku.

Selain itu, kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan juga tetap sama. Dia bilang perbedaan hanya terletak pada fasilitas ruang rawat inap.

“Peserta kelas I membayar iuran lebih tinggi dan mendapatkan fasilitas ruang inap yang lebih nyaman. Sebaliknya, peserta kelas III membayar iuran lebih rendah dengan fasilitas ruang inap yang lebih sederhana,” kata Novan.

Novan juga menyoroti adanya perbedaan ketika peserta BPJS ingin meningkatkan kelas rawat inapnya. Contohnya, peserta kelas II yang ingin pindah ke ruang kelas I saat dirawat harus membayar tambahan biaya.

“Yang menjadi pembeda adalah ketika peserta ingin naik kelas rawat inap. Misalnya, peserta kelas II ingin pindah ke kelas I, maka ada perbedaan biaya untuk fasilitas tersebut,” ucapnya.

Meski demikian, Novan mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara merata. Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dasar bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Samarinda berencana melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memantau langsung pelayanan yang diberikan.

“Dalam dua hari ke depan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait perbedaan yang dirasakan oleh peserta BPJS,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial