Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Meskipun Kepesertaan BPJS Dibedakan, Dewan Menilai Layanan Kesehatan Sesuai Standar

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Skema kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, yakni kelas I, II, dan III.

Meskipun kepesertaan dibedakan, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyebutkan bahwa BPJS kesehatan Kota Samarinda telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku.

Selain itu, kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan juga tetap sama. Dia bilang perbedaan hanya terletak pada fasilitas ruang rawat inap.

“Peserta kelas I membayar iuran lebih tinggi dan mendapatkan fasilitas ruang inap yang lebih nyaman. Sebaliknya, peserta kelas III membayar iuran lebih rendah dengan fasilitas ruang inap yang lebih sederhana,” kata Novan.

Novan juga menyoroti adanya perbedaan ketika peserta BPJS ingin meningkatkan kelas rawat inapnya. Contohnya, peserta kelas II yang ingin pindah ke ruang kelas I saat dirawat harus membayar tambahan biaya.

“Yang menjadi pembeda adalah ketika peserta ingin naik kelas rawat inap. Misalnya, peserta kelas II ingin pindah ke kelas I, maka ada perbedaan biaya untuk fasilitas tersebut,” ucapnya.

Meski demikian, Novan mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan kesehatan dasar secara merata. Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan dasar bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Samarinda berencana melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk memantau langsung pelayanan yang diberikan.

“Dalam dua hari ke depan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait perbedaan yang dirasakan oleh peserta BPJS,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial