Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

News

Waspada! Uang Palsu Diproduksi di UIN Alauddin Makasar Bikin Resah, Simak Tips Bedakan Uang Asli dan Palsu!

badge-check


					Kolase Foto, Uang Asli Bagian Depan Rp.50.000 dan Uang Palsu Buatan UIN Alauddin Makasar yang Bersinar di Sinar UV/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto, Uang Asli Bagian Depan Rp.50.000 dan Uang Palsu Buatan UIN Alauddin Makasar yang Bersinar di Sinar UV/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengguncang publik.

Sindikat ini berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, dengan dominasi pecahan Rp100.000.

Hingga November 2024, uang palsu yang berhasil dicetak dan diedarkan diperkirakan mencapai antara Rp150 juta hingga Rp250 juta.

Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai UIN Makassar yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu.

Dari kejadian ini, belakangan masyarakat pun ramai membahas metode membedakan uang palsu dan asli dengan metode mengelupas.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa metode mengelupas atau membelah uang kertas bukanlah cara yang tepat untuk membedakan uang asli dan palsu.

Baik uang kertas asli maupun palsu dapat dibelah, sehingga metode ini tidak efektif.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membedakan uang asli dan palsu.

Untuk membedakan uang asli dan palsu, BI menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) dan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memeriksa uang yang diterima saat bertransaksi.

Berikut adalah tips cara membedakan uang palsu dan asli:

Dilihat:

1. Gambar Utama: Setiap pecahan menampilkan gambar pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang.

2. Nominal Pecahan: Angka nominal terlihat jelas pada sisi depan dan belakang uang.

3. Benang Pengaman: Terdapat benang pengaman yang terintegrasi dengan desain uang, yang akan tampak saat diterawang.

4. Logo Bank Indonesia dengan Tinta Berubah Warna: Logo Bank Indonesia pada uang asli memiliki tinta yang berubah warna saat diputar.

Diraba:

1. Tekstur Kasar pada Bagian Tertentu: Beberapa area pada uang terasa kasar saat diraba, terutama pada gambar utama dan angka nominal.

2. Kode Tuna Netra (Blink Code): Terdapat kode khusus yang dapat dirasakan dengan meraba, membantu penyandang tunanetra dalam mengenali pecahan uang.

Diterawang:

1. Tanda Air (Watermark) dan Electrotype: Saat diterawang, uang menunjukkan tanda air dan gambar electrotype yang sesuai dengan nominal pecahan.

2. Gambar Saling Isi (Rectoverso): Logo Bank Indonesia pada sisi depan dan belakang saling mengisi saat diterawang, membentuk gambar utuh.

Jika masyarakat ragu akan keaslian uang yang dimiliki, disarankan untuk memeriksanya di bank umum terdekat atau kantor Bank Indonesia.

Pemalsuan uang adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, BI juga menyambut baik upaya kepolisian dalam mengungkap sindikat uang palsu ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang.

Pemalsuan uang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memberikan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan dan peredarannya.

Dengan memahami ciri-ciri keaslian uang dan menggunakan metode serta alat bantu yang tepat, masyarakat dapat menghindari kerugian akibat uang palsu. (naf)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah