Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Waspada! Uang Palsu Diproduksi di UIN Alauddin Makasar Bikin Resah, Simak Tips Bedakan Uang Asli dan Palsu!

badge-check


					Kolase Foto, Uang Asli Bagian Depan Rp.50.000 dan Uang Palsu Buatan UIN Alauddin Makasar yang Bersinar di Sinar UV/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto, Uang Asli Bagian Depan Rp.50.000 dan Uang Palsu Buatan UIN Alauddin Makasar yang Bersinar di Sinar UV/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengguncang publik.

Sindikat ini berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, dengan dominasi pecahan Rp100.000.

Hingga November 2024, uang palsu yang berhasil dicetak dan diedarkan diperkirakan mencapai antara Rp150 juta hingga Rp250 juta.

Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai UIN Makassar yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu.

Dari kejadian ini, belakangan masyarakat pun ramai membahas metode membedakan uang palsu dan asli dengan metode mengelupas.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa metode mengelupas atau membelah uang kertas bukanlah cara yang tepat untuk membedakan uang asli dan palsu.

Baik uang kertas asli maupun palsu dapat dibelah, sehingga metode ini tidak efektif.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membedakan uang asli dan palsu.

Untuk membedakan uang asli dan palsu, BI menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) dan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memeriksa uang yang diterima saat bertransaksi.

Berikut adalah tips cara membedakan uang palsu dan asli:

Dilihat:

1. Gambar Utama: Setiap pecahan menampilkan gambar pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia di bagian belakang.

2. Nominal Pecahan: Angka nominal terlihat jelas pada sisi depan dan belakang uang.

3. Benang Pengaman: Terdapat benang pengaman yang terintegrasi dengan desain uang, yang akan tampak saat diterawang.

4. Logo Bank Indonesia dengan Tinta Berubah Warna: Logo Bank Indonesia pada uang asli memiliki tinta yang berubah warna saat diputar.

Diraba:

1. Tekstur Kasar pada Bagian Tertentu: Beberapa area pada uang terasa kasar saat diraba, terutama pada gambar utama dan angka nominal.

2. Kode Tuna Netra (Blink Code): Terdapat kode khusus yang dapat dirasakan dengan meraba, membantu penyandang tunanetra dalam mengenali pecahan uang.

Diterawang:

1. Tanda Air (Watermark) dan Electrotype: Saat diterawang, uang menunjukkan tanda air dan gambar electrotype yang sesuai dengan nominal pecahan.

2. Gambar Saling Isi (Rectoverso): Logo Bank Indonesia pada sisi depan dan belakang saling mengisi saat diterawang, membentuk gambar utuh.

Jika masyarakat ragu akan keaslian uang yang dimiliki, disarankan untuk memeriksanya di bank umum terdekat atau kantor Bank Indonesia.

Pemalsuan uang adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, BI juga menyambut baik upaya kepolisian dalam mengungkap sindikat uang palsu ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang.

Pemalsuan uang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memberikan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan dan peredarannya.

Dengan memahami ciri-ciri keaslian uang dan menggunakan metode serta alat bantu yang tepat, masyarakat dapat menghindari kerugian akibat uang palsu. (naf)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Demokrasi Di persimpangan Jalan: Wacana Pilkada via DPRD

14 January 2026 - 09:15 WIB

Fenomena Pindah Partai Kepala Daerah: Tradisi, Kepentingan Politik Hingga Politik Anggaran

26 November 2025 - 08:39 WIB

Trending on News