Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Aksi Bela Warga Muara Kate, LBH Samarinda Sorot Proses Pemanggilan Saksi hingga Soal Dugaan Ponsel Disita

badge-check


					Suasana aksi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024)/ HO Perbesar

Suasana aksi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024)/ HO

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Suara protes dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) bergema di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024).

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus pembunuhan Rusel (60) dan penganiayaan berat terhadap Anson (55), dua warga Dusun Muara Langon, Kabupaten Paser, yang menjadi korban dalam melawan eksploitasi tambang batubara.

Sudah 33 hari berlalu sejak peristiwa tragis yang terjadi pada 15 November 2024 lalu.

Kala itu, Rusel dan Anson menghadapi kelompok yang diduga terkait dengan kepentingan korporasi tambang batubara yang merusak lingkungan mereka.

Sayangnya, nyawa Rusel menjadi taruhan, sementara Anson mengalami luka berat.

Tragedi ini menjadi bukti nyata tidak hadirnya negara dan lalainya aparat keamanan dalam melindungi rakyat.

Hingga kini, pemerintah daerah dan Polda Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik diamnya institusi yang seharusnya bertanggung jawab? Ketiadaan tindakan nyata semakin memantik kemarahan masyarakat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban eksploitasi tambang di wilayah tersebut.

Dalam paparannya pada aksi itu, Irfan Ghazi dari LBH Samarinda mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Ia menyebut, terdapat upaya yang tidak prosedural oleh pihak kepolisian, seperti pemanggilan saksi tanpa pemberitahuan yang layak.

Selain itu, diduga beberapa barang bukti seperti ponsel saksi sempat disita tanpa surat resmi, meski akhirnya dikembalikan.

“Sampai sekarang, belum ada titik terang siapa pelaku penyerangan ini, meskipun polisi sudah turun ke lapangan,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, kejadian ini tidak hanya sebatas kasus kriminal biasa.

Ia menilai, baik Rusel maupun Anson dikenal sebagai tokoh masyarakat yang vokal dalam menolak proyek tambang batubara di desanya.

Ia melihat, bahwa mereka aktif dalam aksi-aksi protes dan penolakan terhadap jalan hauling yang dianggap merugikan warga.

Irfan mengatakan bahwa banyak pihak menduga, mereka sengaja diincar karena keberaniannya melawan kepentingan korporasi besar.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai yang menyatakan ketidaktahuannya terhadap kasus ini juga menuai kritik.

Menurut Irfan, peristiwa ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa, melainkan pelanggaran HAM berat.

“Dua warga yang tengah melakukan aksi protes dibunuh. Ini bukan tindak kriminal biasa, melainkan tindakan sistematis untuk membungkam perjuangan rakyat,” tegasnya.

Melalui Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengadu ke Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK untuk meminta perlindungan bagi saksi serta keluarga korban.

“Harapan kita dalam upaya melakukan pengaduan ke Komnas HAM, kasus ini tidak hanya berhenti pada upaya formalitas, melainkan benar-benar diusut hingga tuntas,” pungkasnya. (wan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News