Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

badge-check


					Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id Perbesar

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID – Usai pelaksanaan pencoblosan di Pilkada Samarinda 2024, dipastikan tak ada dilakukannya gugatan soal Hasil Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, sampaikan kepastikan ini usai pihaknya selesai melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Samarinda pada Jumat (6/12/2024).

Hal ini Firman sampaikan melihat dari proses yang sudah berjalan sejauh ini.

Dia sampaikan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 pasal 4, gugatan sengketa pilkada hanya dapat diajukan apabila ada Pemantau Independen yang terdaftar resmi di KPU dan memiliki sertifikat.

Akan tetapi, hingga pelaksanaan pleno, tidak ada Pemantau Independen yang terdaftar di KPU Samarinda, sehingga potensi adanya sengketa hukum dinilai tidak memungkinkan.

“Dalam waktu 3 x 24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, tidak ada yang bisa mendaftarkan gugatan ke MK karena ketiadaan Pemantau Independen yang memiliki sertifikasi dari KPU Samarinda,” jelasnya.

Adapun untuk proses Pleno Rekapitulasui Suara di Tingkat Kota Samarinda, berlangsung lancar.

Hasil akhir menetapkan pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 ini unggul atas kolom kosong, dengan perolehan suara sah sebesar 306.392, dibandingkan 41.301 suara untuk kolom kosong. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial