Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

badge-check


					Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id Perbesar

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID – Usai pelaksanaan pencoblosan di Pilkada Samarinda 2024, dipastikan tak ada dilakukannya gugatan soal Hasil Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, sampaikan kepastikan ini usai pihaknya selesai melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Samarinda pada Jumat (6/12/2024).

Hal ini Firman sampaikan melihat dari proses yang sudah berjalan sejauh ini.

Dia sampaikan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 pasal 4, gugatan sengketa pilkada hanya dapat diajukan apabila ada Pemantau Independen yang terdaftar resmi di KPU dan memiliki sertifikat.

Akan tetapi, hingga pelaksanaan pleno, tidak ada Pemantau Independen yang terdaftar di KPU Samarinda, sehingga potensi adanya sengketa hukum dinilai tidak memungkinkan.

“Dalam waktu 3 x 24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, tidak ada yang bisa mendaftarkan gugatan ke MK karena ketiadaan Pemantau Independen yang memiliki sertifikasi dari KPU Samarinda,” jelasnya.

Adapun untuk proses Pleno Rekapitulasui Suara di Tingkat Kota Samarinda, berlangsung lancar.

Hasil akhir menetapkan pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 ini unggul atas kolom kosong, dengan perolehan suara sah sebesar 306.392, dibandingkan 41.301 suara untuk kolom kosong. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial