Menu

Dark Mode
768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

Advertorial

Pilkada Samarinda 2024, Tak Ada Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Diajukan ke MK 

badge-check


					Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id Perbesar

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID – Usai pelaksanaan pencoblosan di Pilkada Samarinda 2024, dipastikan tak ada dilakukannya gugatan soal Hasil Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, sampaikan kepastikan ini usai pihaknya selesai melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Samarinda pada Jumat (6/12/2024).

Hal ini Firman sampaikan melihat dari proses yang sudah berjalan sejauh ini.

Dia sampaikan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 pasal 4, gugatan sengketa pilkada hanya dapat diajukan apabila ada Pemantau Independen yang terdaftar resmi di KPU dan memiliki sertifikat.

Akan tetapi, hingga pelaksanaan pleno, tidak ada Pemantau Independen yang terdaftar di KPU Samarinda, sehingga potensi adanya sengketa hukum dinilai tidak memungkinkan.

“Dalam waktu 3 x 24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, tidak ada yang bisa mendaftarkan gugatan ke MK karena ketiadaan Pemantau Independen yang memiliki sertifikasi dari KPU Samarinda,” jelasnya.

Adapun untuk proses Pleno Rekapitulasui Suara di Tingkat Kota Samarinda, berlangsung lancar.

Hasil akhir menetapkan pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 ini unggul atas kolom kosong, dengan perolehan suara sah sebesar 306.392, dibandingkan 41.301 suara untuk kolom kosong. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial