FASENEWS.ID – Pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan semakin diperkuat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memaksimalkan potensi sumber daya alamnya.
Aswanda, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim, memimpin pertemuan sosialisasi yang membahas rencana kerja sama dalam pemanfaatan hutan desa antara Desa Kampung Baru dan PT Prima Kemilau Lestari.
Aswanda menegaskan bahwa pengelolaan hutan desa harus bersifat partisipatif, dengan melibatkan masyarakat desa yang memiliki hak atas hutan dalam setiap tahapannya.
Menurut Aswanda, pengelolaan hutan berkelanjutan memiliki dua tujuan utama, yaitu menjaga kelestarian alam dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
“Hutan desa memiliki potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Melalui kolaborasi dengan perusahaan seperti PT Prima Kemilau Lestari, kita berharap bisa menciptakan peluang ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat Desa Kampung Baru,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang tiga tahapan utama dalam pengelolaan hutan desa secara berkelanjutan.
Pada tahap pertama, yaitu persiapan, dilakukan pengumpulan data terkait hutan desa, seperti luasnya, jenis pohon yang ada, serta potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan.
Tahap ini melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, memastikan mereka merasa memiliki peran dan kontribusi dalam pengelolaan hutan yang dilakukan.
Pada tahap kedua, yaitu pelaksanaan, berbagai kegiatan dilakukan, seperti penanaman pohon kembali, pengelolaan sumber daya hutan, dan pemeliharaan ekosistemnya.
Agar pengelolaan berjalan efektif, dibentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa yang melibatkan masyarakat lokal dengan kelembagaan yang solid.
“Tahap terakhir adalah evaluasi, di mana keberhasilan pengelolaan hutan desa akan dievaluasi dan diperbaiki jika diperlukan. Proses evaluasi ini penting agar pengelolaan hutan dapat terus berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan,” terangnya.
Sebagai mitra yang berperan penting dalam kerja sama ini, PT Prima Kemilau Lestari siap membantu pelaksanaan pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan dan mandiri.
PT Prima Kemilau Lestari berharap, dengan dukungan teknis dan pembinaan yang menyeluruh, dapat berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain memberikan keuntungan bagi perusahaan, kerja sama ini juga memberikan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan desa, khususnya dalam komitmen untuk bekerja bersama masyarakat Kampung Baru dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih memahami bagaimana cara mengelola hutan secara berkelanjutan. Dengan demikian, bisa mendapatkan manfaat ekonomi dan menjaga kelestarian alam untuk anak cucu kita nanti. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Desa Kampung Baru dapat menjadi model pengelolaan hutan desa yang sukses, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, dan turut menjaga kelestarian lingkungan alam di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Pada Senin, (11/11/2024), kegiatan ini berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan partisipasi dari berbagai pihak terkait.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat Tabang, Kepala Desa Kampung Baru, pengurus Lembaga Adat Desa Kampung Baru, anggota BPD Desa Kampung Baru, aparat desa, dan perwakilan PT Prima Kemilau Lestari.
Hadirnya 45 peserta dalam acara sosialisasi ini menunjukkan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang diprakarsai oleh pemerintah dan PT Prima Kemilau Lestari. (adv)