FASENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur tengah mengupayakan penataan UMKM yang beroperasi di sekitar GOR Kadrie Oening, Samarinda, melalui UPTD PPO.
Penataan UMKM di kawasan ini menjadi salah satu agenda prioritas Dispora Kaltim, mengingat kontribusinya dalam mendukung olahraga dan ekonomi masyarakat.
Namun, proses penataan UMKM di kawasan GOR Kadrie Oening menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu kendala utama adalah terkait pengaturan lokasi penempatan para pedagang.
Junaidi, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, mengungkapkan bahwa menata UMKM di kawasan ini memiliki kesamaan tantangan dengan pengelolaan pedagang kaki lima di pusat kota.
“UMKM ini penting untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, dan keberadaannya juga mendukung kegiatan olahraga di sini”, ucap Junaidi.
“Namun, penataannya sangat sulit, apalagi ada pedagang yang memaksa untuk tetap berdagang di tempat yang tidak sesuai aturan,” lanjut Junaidi.
Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan yang ada di GOR Kadrie Oening mirip dengan permasalahan yang dihadapi dalam mengelola pedagang kaki lima di kota.
Konflik biasanya timbul akibat penggunaan trotoar oleh pedagang, padahal trotoar itu seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Di kawasan kota saja sulit menata pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar untuk berjualan, sama halnya dengan di kompleks GOR ini,” terang Junaidi saat ditemui beberapa hari lalu.
Untuk menjaga kenyamanan fasilitas olahraga, Dispora Kaltim telah menyiapkan tempat khusus bagi pedagang di sekitar GOR, sehingga mereka bisa tetap berjualan tanpa menimbulkan gangguan.
Meskipun sudah disediakan, banyak pedagang yang menolak untuk menggunakan lokasi yang telah disiapkan, sehingga menjadi tantangan tersendiri.
“Prinsip pedagang itu mendatangi pembeli, bukan menunggu pembeli”, ujar Junaidi
“Mereka ingin berjualan di area yang ramai seperti lintasan lari saat ada pertandingan”, katanya.
Menurutnya, para pedagang cenderung memilih berjualan di area yang lebih ramai, seperti di sekitar lintasan lari ketika ada pertandingan atau acara besar.
“Ini yang perlu diubah, perlu ada perubahan mindset di masyarakat, terutama pedagang, agar bisa mengikuti penataan yang sudah kami buat,” tutupnya. (adv)