Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Masyarakat Juga Bisa Berperan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Dibahas Husni Fahrudin di Kota Bangun

badge-check


					Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id Perbesar

Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin.

Agenda itu dilakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Partisipasi masyarakat menjadi hal yang banyak disampaikan Ayub, sapaan Husni Fahrudin dalam Sosperda itu.

Diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu juga diatur soal peran masyarakat.

Di sana, diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalarn rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Ayub pun menjelaskan soal partisipasi masyarakat itu.

“Seperti misalnya melaporkan kepada BNN atau Kepolisian jika mengetahui adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Tak hanya melaporkan, masyarakat dikatakan Ayub juga bisa berperan dalam membentuk wadah partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu,” katanya.

“Akan lebih sempurna lagi jika peran masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penggunaan narkotika,” lanjut Ayub.

Di akhir, ia turut sampaikan akan peran keluarga dalam ruang lingkup masyarakat untuk pencegahan narkotika itu.

Dijelaskan Ayub, jika keluarga memiliki tingkat komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah, akan semakin meminimalisir adanya potensi peredaran narkotika.

“Jadi, semua pihak bisa berperan dalam pencegahan narkotika ini. Selain pemerintah, peran masyarakat juga penting,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial