FASENEWS.ID – Di balik data Indeks Desa Membangun (IDM) yang sering diungkap dalam laporan resmi, tersimpan kisah nyata tentang perjuangan masyarakat untuk mengatasi keterbelakangan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu penggerak utama dalam transformasi ini, dengan menetapkan berbagai langkah konkret.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengejar angka, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat di lapangan.
DPMPD Kaltim terus berupaya dengan berbagai pendekatan untuk meningkatkan status desa menuju kemandirian dan kemajuan.
Upaya ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan di level desa.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan di DPMPD Kaltim, Aswanda, menjelaskan bahwa dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh DPMPD Kaltim, desa-desa yang berpotensi untuk peningkatan status akan difokuskan melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah.
“Dengan kebijakan ini, desa-desa tersebut akan mendapat perhatian lebih dalam hal pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ucapnya.
Menurut Aswanda , strategi utama yang diterapkan terdiri dari tiga aspek penting, yaitu penetapan target desa, di mana DPMPD menetapkan desa-desa dengan potensi untuk peningkatan status melalui surat keputusan.
Dengan demikian, desa-desa yang memiliki peluang akan mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunannya.
“Kedua, koordinasi dan Bedah Skor IDM maksudnya kegiatan lintas OPD teknis melalui rapat koordinasi, sosialisasi, atau FGD difokuskan untuk membahas kelemahan skor IDM yang dapat diatasi oleh masing-masing OPD teknis,” ungkapnya.
“Ketiga, pelaksanaan bedah skor IDM yaitu kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan bagi aparatur desa dan pendamping desa dalam mencapai target. Outputnya berupa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa untuk menaikkan statusnya,” tambahnya.
Aswanda juga mengatakan bahwa pendampingan desa oleh DPMPD Kaltim juga memiliki peran yang sangat penting.
Dengan menjadi sektor unggulan, DPMPD berkoordinasi dengan berbagai OPD dan memberikan dukungan data serta informasi tentang kemajuan desa di Kalimantan Timur.
“Kami bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta OPD teknis lainnya. Nah, fungsi Bappeda sebagai koordinator dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa. BAPPEDA dapat membentuk pokja untuk percepatan pembangunan desa berbasis data IDM yang terdiri dari OPD-OPD teknis,” jelasnya.
“OPD-OPD teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan lainnya, dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan berbasis data IDM,” tambahnya lagi.
Melalui kerja sama OPD yang berkaitan dengan DPMPD Kaltim juga berfungsi sebagai pelaksana program-program desa yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti kekurangan tenaga kesehatan, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, serta kebutuhan akan listrik, air bersih, serta perbaikan akses jalan dan jaringan internet.
“Semua upaya ini ditujukan agar desa-desa di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih cepat, menuju kemandirian dan kemajuan yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan desa di Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” bebernya. (adv)