Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Hukum Kriminal

Update Penggeledahan KPK di Balikpapan Perkara LPEI, Perusahaan Perkapalan dan Sawit Diduga Terlibat 

badge-check


					Potret gedung KPK/ Foto: muhammadiyah.or.id Perbesar

Potret gedung KPK/ Foto: muhammadiyah.or.id

FASENEWS.ID – Info terbaru soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Diketahui dalam aksi penggeledahan yang dilakukan selama 3 hari sejak 31 Juli 2024 – 2 Agustus 2024 itu, KPK melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 4,6 Miliar dan puluhan tas mewah.

Salah satu lokasi penggeledahan KPK adalah sebuah bangunan di kawasan Balikpapan Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penggeledahan itu dilakukan untuk perkara dugaan korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Lantas, apa update terbaru perkara tersebut?

Dihimpun tim redaksi, perkara dugaan korupsi pada LPEI ini memang tengah dirunning KPK.

Pada 31 Juli 2024 lalu, sudah ada 7 tersangka yang diumumkan KPK.

Tujuh orang TSK itu, termasuk di antaranya adalah penyelenggara negara dan swasta.

Adapun dugaan korupsinya, berkaitan dengan penggunaan dana penyaluran kredit pada LPEI.

“Penetapan tujuh tersangka dilakukan pada 26 Juli 2024 dan saat ini proses penyidikan terhadap tujuh orang tersebut masih berjalan,” kata Tessa Mahardika dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Juli 2024.

Inisial para tersangka, sampai saat ini belum dipublish KPK, dikarenakan masih adanya penyidikan yang berjalan.

Bermula dari laporan Menkeu Sri Mulyani

Sebagai informasi, dinaikkannya kasus dugaan korupsi pada LPEI ini oleh KPK tak lama usai adanya laporan yang diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada 19 Maret 2024 lalu, mengatakan KPK telah mendapatkan laporan dugaan korupsi LPEI pada 10 Mei 2023.

Setelah penelaahan, kasus itu disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada 13 Februari 2024 untuk langsung dilakukan penyelidikan.

“Menteri keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung sehingga ini KPK perlu tegaskan, bahwa KPK telah meningkatkan status naik pada status penyidikan,” kata dia, dilansir dari Tempo.

Adapun nama perusahaan yang diduga terlibat adalah yakni PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp 1,051 triliun.

Tiga Aduan 

Melansir BBC Indonesia, adua Sri Mulyadi itu terbagi atas 3 aduan.

Pertama, adalah empat perusahaan kelapa sawit, batubara, nikel, dan perkapalan yang diduga melakukan praktik kecurangan (fraud) dalam pembiayaan ekspor sebesar Rp2,5 triliun.

Kedua, adalah enam eksportir yang disebutnya “masih ditangani oleh tim gabungan dalam rangka penagihan, karena masih ada peluang ditagih oleh tim.”

Ketiga, adalah kasus dugaan tindak pidana umum yang sedang ditangani Mabes Polri.

Jika merujuk pada laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani, total ada 24 perusahaan atau eksportir yang diduga bermasalah. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Trending on Daerah