Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Daerah

Kerap Sebabkan Kemacetan, SPBU Jl Gatot Subroto Harus Siapkan Anggaran Sebesar 300 Juta untuk Barrier

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Melihat kondisi kemacetan parah yang diakibatkan oleh SPBU di Jl Gatot Subroto, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya memutuskan kebijakan kepada SPBU, hanya berlakukan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Selain membuat kebijakan penjualan pertalite hanya khusus roda dua saja, Dishub Kota Samarinda juga memasang barrier pada ruas jalan, sebagai upaya mengurai kemacetan.

“Kita sudah uji coba untuk pemasangan barrier tetapi tidak menyeluruh, karena kekurangan barrier. Barrier terpasang di Jl Samanhudi arah Simpang Empat Jl Ahmad Yani, dan Jl Gatot Subroto arah ke Jl Samanhudi,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (14/7/2024).

Manalu juga mengatakan, Dishub Kota Samarinda, akan menambah pemasangan barrier jika tersedia anggaran.

“Untuk barrier yang telah terpasang saat ini, milik dari Dishub Kota Samarinda juga dibantu dari Polantas Polresta Samarinda. Untuk biaya yang harus disiapkan dalam penambahan barrier ini kurang lebih sekitar 300 juta,” bebernya.

Menurut Manalu, dengan terpasangnya barrier ini bisa mengurangi angka kemacetan yang disebabkan oleh SPBU Jl Gatot Subroto tersebut. Pasalnya, mobil yang terparkir untuk mengantri BBM sangat memakan badan jalan.

“Untuk anggaran barrier sendiri merupakan tanggung jawab dari SPBU tersebut. Karena, tempat usaha itu telah menimbulkan kemacetan lalu lintas. Jadi, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota tetapi SPBU turut menyediakan anggaran untuk barrier,” tutupnya. (nit)

Facebook Comments Box

Read More

Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

3 February 2025 - 09:42 WIB

Speedboat Cinta Putri Terbalik di Nunukan, 17 Korban Terlibat, 4 Masih Hilang

30 January 2025 - 05:19 WIB

Kampus Bisa Ikut Masuk ke Industri Tambang, Tokoh Pemuda Kaltim Bersuara! 

21 January 2025 - 12:43 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda Masih Belum Terlaksana, Orang Tua Siswa: Jangan Cuma Wacana Terus

18 January 2025 - 09:12 WIB

Program MBG Sudah Jalan di Pulau Jawa, Kaltim Masih Tertunda! Akademisi Beri Pesan Ini

17 January 2025 - 04:08 WIB

Trending on Samarinda