Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Hukum Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan Termasuk Pelabuhan Samarinda, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat) Perbesar

Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat)

Fasenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi, kini tengah dibuka penyidikan oleh KPK.

Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017. Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016.

Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, terakhir adalah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penyidikan itu, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.

“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka, dia juga belum menjelaskan duduk perkaranya, termasuk pasal yang disangkakan.

Dia bilang, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya akan mengumumkan setelah proses penyidikan telah selesai. Kini penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Tessa.

(*)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News