Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

News

4 Peristiwa Penting saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ada Tembakan hingga Warga Mengepung

badge-check


					Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari saat diamankan/ Foto: TikTOk @info.padang24 Perbesar

Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari saat diamankan/ Foto: TikTOk @info.padang24

FASENEWS.ID – Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Sumatera Barat akhirnya ditangkap polisi.

Sosok pelaku itu adalah Indra Septiarman, yang ternyata tinggal tak jauh dari lokasi rumah korban.

Penangkapan Indra Septiarman oleh polisi itu terjadi pada Kamis (19/9/2024) sore.

Sebelumnya, potret Indra Septiarman memang telah muncul di media sosial dan dirinya juga dicari-cari polisi.

Tim redaksi himpun beberapa peristiwa penting soal penangkapan Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Sumatera Barat itu.

1. Ditangkap di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman

Indra Septiarman ditangkap di sebuah rumah kosong di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar.

Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi dari satu rumah ke rumah lainnya, sebelum akhirnya ditemukan polisi di rumah kosong daerah Kayu Tanam itu.

Terungkapnya lokasi Indra Septiarman ini berdasarkan laporan dari warga ke polisi.

2. Dikepung ratusan warga

Usai warga mengetahui adanya kehadiran Indra Septiarman di salah satu rumah kosong daerah Kayu Tanam, ratusan warga kemudian mengepung lokasi itu.

Beruntung, polisi cepat datang dan kemudian menangkap Indra Septiarman.

Pelaku sempat bersembunyi di plafon rumah kosong, sebelum akhirnya diringkus polisi.

Saat ditangkap, dalam video beredar di media sosial, Indra Septiarman tak mengenakan baju alias bertelanjang dada.

Banyaknya massa yang geram atas aksi yang dilakukannya pada korban, membuat Indra Septiarman sempat dikepung warga saat akan diamankan polisi.

Beberapa pukulan sempat dilayangkan warga kepada Indra Septiarman.

3. Polisi lakukan tembakan peringatan

Banyaknya massa yang mengepung lokasi ditemukannya Indra Septiarman, sempat membuat polisi kesulitan untuk mengamankan pelaku.

Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar bisa membawa Indra Septiarman ke mobil polisi untuk dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Beruntung, di proses penangkapan itu, aksi warga yang ingin mengadili pelaku bisa diantisipasi polisi.

4. Pelaku mengakui perkosa korban 

Dari keterangan awal kepada polisi, pelaku mengakui tak hanya membunuh korban, tetapi lebih dahulu memperkosa.

Motif lebih lanjut mengapa korban tega melakukan hal itu kepada korban, masih dicari terus oleh pihak kepolisian.

Kini, Indra Septiarman sudah disel di Mapolres Padang Pariaman.

Sebagai informasi, Indra Septiarman diyakini sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Nia Kurnia Sari adalah remaja penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur beberapa hari lalu.

Saat ditemukan, kondisi mengenaskan terjadi pada jenazah korban, dimana tangan terikat dan tak ada busana yang dikenakan.

Diduga, Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sebelum akhirnya dikubur oleh pelaku. (as)

 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News