Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-2 pada Minggu, 11 Mei 2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Agenda empat tahunan ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi organisasi dan pembaruan kepengurusan.
Tak hanya sekadar forum pemilihan, Musprov juga menjadi ruang strategis bagi SMSI Kaltim untuk menegaskan arah dan fokus ke depan. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan sebagai fondasi utama organisasi.
Ketua Panitia Musprov, Jerin, menekankan bahwa pasca terselenggaranya Musprov ini, prioritas utama yang perlu dijalankan adalah membangun infrastruktur organisasi, termasuk pendirian kantor sekretariat sebagai pusat aktivitas dan koordinasi.
“Harapannya ke depan, SMSI Kaltim bisa memiliki kantor. Ini penting karena SMSI adalah asosiasi yang anggotanya terdiri dari pemilik media, baik komisaris maupun direktur. Dengan adanya kantor, kami bisa lebih efektif dalam menjalankan program dan menjaga komunikasi antar anggota,” ujar Jerin.
Menurutnya, kantor tersebut bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan strategis untuk menyusun dan merealisasikan program kerja selama satu periode kepengurusan ke depan.
Lebih lanjut, Jerin juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan harus diiringi dengan peningkatan peran organisasi dalam mendorong regulasi yang berpihak pada pertumbuhan industri media lokal.
Ia menilai, keterlibatan aktif dalam merespon kebijakan pemerintah merupakan langkah penting dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri media. Jika SMSI Kaltim sejahtera, maka seluruh anggota, termasuk perusahaan media dan jurnalis yang berada di bawah naungan kami, akan merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui Musprov ini, SMSI Kaltim juga menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Ke depan, organisasi ini diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan pers daerah yang profesional, independen, dan berintegritas.
(*)