SAMARINDA, Fasenews.id – Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim Isran Noor – Hadi Mulyadi mulai menjajaki partai politik setelah tidak mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melalui jalur independen dalam Pilkada 2024 ini.
Mereka sudah mengambil formulir pendaftaran pada sejumlah partai, diantaranya Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai PAN, Partai PKS, dan PDI Perjuangan.
Pada, Rabu (15/05/2024) Hadi Mulyadi mengembalikan secara langsung formulir ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim.
“Hari ini kita mengembalikan formulir pendaftaran Ke PDI Perjuangan. Sedangkan PPP belum mengambil formulir pendaftaran, karena belum buka pendaftaran,” katanya.
Pendaftaran ke sejumlah partai politik itu kata Hadi atas arahan Isran Noor. Pasalnya bekerjasama dengan partai politik sesuatu keharusan dan sudah dibicarakan sejak lama.
“Soal nanti pusat memutuskan mengusung atau tidak yang penting kita sudah menunjukkan itikad baik untuk mendaftar,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai dukungan yang telah dikumpulkan untuk jalur independen, Hadi menjelaskan bahwa hal itu sebagai alat ukur seberapa besar animo masyarakat untuk mengingatkan kami untuk kembali memimpin Kaltim.
“Sebenarnya untuk galangan dukungan itu sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, kami juga berharap rekan rekan PDI Perjuangan bisa mengusung kami dan untuk penerimaan pengembalian hari ini kami ucapkan terimakasih kepada sahabat semua mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua untuk membangun Kaltim lebih baik ,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Marten Apuy menyampaikan bahwa, setelah semua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mengembalikan formulir pendaftaran, selanjutnya DPD PDI Perjuangan Kaltim akan mengirimkan formulir pendaftaran tersebut ke DPP PDI Perjuangan.
“Setelah dilengkapi hal-hal isi dalam formulir itu, selanjutnya kami akan mengirimkan ke DPP PDI Perjuangan, nah DPP akan melanjutkan untuk meneliti tentang formulir tersebut,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, DPP PDI Perjuangan yang memutuskan dan menilai layak atau tidak layak Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan akan panggil Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar di PDI-Perjuangan. Kemudian disana juga nantinya akan melakukan yang namanya uji kepatutan dan kelayakan,” pungkasnya.
(*)