Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Hukum Kriminal

Top Up Judi Online di Minimarket Bakal Disasar Satgas, Libatkan TNI/ Polri di Aksi Teknis

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews – Terbaru, layanan top up terafiliasi judi online di minimarket akan disasar pihak Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas akan menutup layanan top up itu, sesuai dengan keputusan pada rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (19/6/2024).

“Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto dalam konrefensi pers yang dilakukan.

Ia juga jelaskan bahwa ada perbedaaan besar antara pengisiang pulsa dengan top up yang terafiliasi dengan judi online.

Itu bisa terdeteksi dengan tampilnya kode virtual saat isi ulang.

“Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat,” jelasnya.

Dalam teknis kegiatan, Satgas akan berkoordinasi dengan TNI/ Polri untuk penutupan akses judin online tersebut.

“Ini juga saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri,” lanjutnya.

“Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up,” katanya lagi. (as) 

Facebook Comments Box

Read More

Apa Peran Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin? Dia Itu Buronan Korupsi e-KTP! Sudah Ditangkap di Singapura

25 January 2025 - 07:48 WIB

Kata Pengacara Boyamin Saiman, Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri di Periode Ini! Eranya Nusron Wahid? 

24 January 2025 - 08:50 WIB

Santainya Abraham Serahkan Diri Sambil Bawa Gorengan, Tersangka Anak Majikan Pembunuh Satpam 

21 January 2025 - 06:52 WIB

Konflik Rapat RT Diduga Picu Nanang Gimbal Tega Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

16 January 2025 - 03:13 WIB

Bantah Tuduhan, Kapolsek Cinangka Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pendampingan: Kami Hanya Pastikan Keamanan

8 January 2025 - 06:25 WIB

Trending on Hukum Kriminal