FASENEWS.ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera mengungkap Identitas pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
Menurut Titiek Soeharto, keberadaan pagar tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan serius, baik terkait proses pembuatannya maupun sumber pendanaannya.
“Komisi IV mendesak agar pemerintah segera mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari pagar tersebut, siapa yang membangunnya, siapa yang memerintahkan, serta siapa yang membiayainya,” tegas Titiek Soeharto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Titiek Soeharto menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang itu jelas tak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat tanpa dana yang sangat besar.
Titiek Soeharto juga mengkritik klaim yang menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok nelayan, yang dinilainya tidak masuk akal.
“Mustahil tiba-tiba ada pagar sepanjang 30,16 km, itu tidak bisa selesai dalam 1-2 hari. Karena itu, pemerintah harus segera mencari tahu siapa yang membangunnya,” ujar Titiek Soeharto.
Dia juga menambahkan, “Biayanya sangat mahal, sudah ada perhitungan yang menyebutkan angkanya bisa mencapai lebih dari 12 miliar rupiah gitu ya.”
Titiek Soeharto meminta pemerintah untuk segera menangani kasus ini, mengingat sudah lebih dari sebulan berlalu.
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengungkapnya. Kasus ini sudah lebih dari satu bulan heboh, masa pelakunya belum juga terungkap?” tegasnya.
Pagar laut telah dilakukan pembongkaran, namun sempat terhenti karena ada selisih pendapat antara pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan TNI.
Kini, pembongkaran kembali dilanjutkan oleh TNI untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan sementara karena masih dalam tahap investigasi.
“Pembongkaran belum selesai sepenuhnya, namun tadi KSAL sudah menelepon, dan setelah rapat ini, saya akan segera berkoordinasi dengan beliau,” ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP.
Ia menekankan bahwa pagar laut seharusnya tidak dibongkar sebelum penyelidikan selesai.
Menteri KKP juga mengungkapkan kekhawatirannya, jika pencabutan pagar dilakukan tanpa pengelolaan yang tepat, dapat menimbulkan dampak buruk, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.
“Barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, hal itu bisa memicu masalah baru, seperti mengganggu arus laut,” tegas Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
“Pencabutan mudah dilakukan, tapi yang lebih penting adalah memastikan siapa yang memasangnya. Setelah semuanya jelas, barulah pembongkaran dapat dilakukan,” tambahnya.
Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran tetap akan dilanjutkan.
Agus menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Ini sudah perintah Presiden,” tegasnya.
Dia menambahkan, pembongkaran pagar laut ini ditargetkan selesai sesegera mungkin karena keberadaannya menghambat aktivitas nelayan setempat.
“Masyarakat yang hendak mencari ikan kesulitan akses, jadi pagar ini harus dibuka agar mereka bisa melaut,” imbuhnya. (cin)