Menu

Dark Mode
Usai Musprov, SMSI Kaltim Fokus Perkuat Kelembagaan dan Sinergi Organisasi Novan Syahronny Tekankan Pentingnya Transparansi Program Makan Bergizi Gratis Maswedi Tekankan Revitalisasi Kawasan Kumuh Samarinda Harus Jadi Prioritas Pembangunan 2026 Ini Dua Raperda Strategis yang Jadi Fokus Pembahasan DPRD Samarinda Abdul Rohim: Langkah Pertamina Belum Atasi Akar Masalah Rusdi Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal Melalui Raperda Desa Wisata

News

Sosok Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kasus Kematian dr. Aulia Risma Lestari

badge-check


					Kolase Foto, dr. Aulia dan Kaprodi Anestesiologi, dr. Taufik Eko Nugroho/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto, dr. Aulia dan Kaprodi Anestesiologi, dr. Taufik Eko Nugroho/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi.

Tidak hanya mengenai statusnya yang menjadi tersangka, namun harta kekayaan Kaprodi Anestesiologi ini juga menjadi sorotan publik.

Kasus ini terungkap setelah adanya dugaan praktik pemerasan, penipuan, dan pemaksaan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Undip.

Profil dr. Taufik Eko Nugroho

Dr. Taufik Eko Nugroho menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Diponegoro pada tahun 2005 dan memperoleh gelar dokter pada tahun 2007.

Ia melanjutkan pendidikan spesialisasi dan meraih gelar Spesialis Anestesiologi pada tahun 2012.

Selain menjabat sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik juga berpraktik sebagai dokter spesialis anestesi di beberapa rumah sakit terkemuka.

Pada tahun 2021, ia menyelesaikan pendidikan Magister Sains di Undip. Keahliannya di bidang anestesiologi membuatnya dihormati oleh rekan sejawat di dunia medis.

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, dr. Taufik Eko Nugroho tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.723.900.000.

Rincian kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp5,5 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,2 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,5 miliar.

Sementara itu, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dr. Taufik Eko Nugroho bersama dua tersangka lainnya terhadap dr. Aulia Risma Lestari.

Tekanan yang dialami dr. Aulia diduga menjadi salah satu faktor utama yang mendorongnya untuk mengakhiri hidup pada Agustus 2024.

Dr. Aulia ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024, setelah diduga mengalami pemerasan oleh ketiga tersangka.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Taufik Eko Nugroho Zara Yupita Azra, dan Sri Maryani.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap dr. Aulia Risma Lestari.

Kasus ini semakin memunculkan sorotan terhadap praktik pemerasan dan perundungan di dunia pendidikan kedokteran, yang sebelumnya tidak banyak diketahui publik.

Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa tersebut serta keadilan bagi almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dan keluarga yang ditinggalkan. (naf)

Facebook Comments Box

Read More

Insiden Kapal Feri Tenggelam di Teluk Balikpapan, Sejumlah Korban Dievakuasi, Dua Orang Dikabarkan Masih Terjebak di Kapal

5 May 2025 - 10:01 WIB

Breaking News: Kapal Feri Tenggelam di Perairan Teluk Balikpapan

5 May 2025 - 09:45 WIB

Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi

11 April 2025 - 06:17 WIB

Kemenhut Turunkan Tim Gabungan, Buru Pelaku Tambang di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

10 April 2025 - 07:58 WIB

Lahan Dicaplok Perusahaan Batubara, Poktan CAL Beri Waktu 7 Hari Untuk Penyelesaian Sengketa

10 April 2025 - 04:42 WIB

Trending on News