FASENEWS.ID – Siapa Ronald Tannur yang belakangan hari ini namanya muncul di beberapa platform media sosial dan pemberitaan media-media mainstream?
Nama Ronald Tannur kembali mencuat usai pengacaranya ditetapkan tersangka suap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penetapan tersangka untuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Lisa Rahmat disangkakan melakukan suap yang dilakukan pada 3 hakim, yakni Hakim ED, HH dan M.
Bukti-bukti transaksi keuangan atas dugaan suap itu sudah diamankan pihak Kejagung dalam proses penggeledahan yang dilakukan belakangan hari ini.
Tim redaksi Fasenews.id rangkum informasi soal Ronald Tannur ini.
1. Lindas kekasih dengan mobil
Nama Ronald Tannur mulai ramai diberitakan pada 2023 lalu.
Ketika itu, Ronald Tannur diduga aniaya kekasihnya sendiri, seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti.
Tak hanya aniaya dengan tangan, Ronald Tannur juga diduga sampai melindas tubuh kekasihnya dengan mobil nomor polisi B 1744 VON.
Sang kekasih itu diduga sampai terseret hingga 5 meter.
Setelahnya, Ronald Tannur sempat membawa kekasihnya itu ke apartemen dengan menggunakan kursi roda.
Meski dilaporkan sempat memberikan bantuan nafas buatan, kekasih Ronald Tannur itu kemudian dinyatakan tewas.
2. Divonis bebas
Kasus ini kemudian berlanjut pada dugaan upaya pembunuhan oleh Ronald Tannur.
Ia kemudian disidang di PN Surabaya pada Juli 2024 lalu.
Dalam sidang tersebut, Ronald Tannur dinyatakan tak bersalah alias divonis bebas.
Dia dinyatakan tak terbukti melakukan pembunuhan dan penganiayaan kepada Dini Sera Afrianti hingga kekasihnya itu tewas.
Ketika pembacaan putusan sidang bebas itu, Ronald Tannur sempat menangis dalam sidang.
3. Kasasi di MA beri hukuman beda
Putusan bebas untuk Ronald Tannur ini berbeda dengan putusan kasasi yang dilakukan di Mahkamah Agung (MA).
Pada proses kasasi, MA justru memberikan vonis penjara lima tahun untuk Ronald Tannur.
“Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Kamis (24/10/2024).
Pembacaan putusan itu dilakukan pada 22 Oktober 2024 lalu.
4. Pengacara jadi tersangka suap
Tak cuma soal vonis kasasi yang berbeda dibandingkan outusan PN Surabaya, publik juga dibuat terperangah dengan update status pengacara Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dijadikan tersangka oleh Kejagung atas dugaan suap kepada 3 hakim PN Surabaya.
Penetapan tersangka itu usai dilakukannya penyelidikan dan penggeledahan, dimana ditemukan bukti-bukti transaksi keuangan yang mengarah pada suap kepada tiga hakim.
Saat ini, Lisa Rahmat telah ditahan.
Pun demikian dengan tiga hakim diduga terima suap juga sudah diamankan di Rutan Surabaya.
Demikian informasi soal Ronald Tannur, yang divonis penjara 5 tahun di kasasi MA. (as)