Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Hukum Kriminal

Rumah Pribadi Wali Kota Ita Semarang Digeledah KPK, Tersangka Ada 4 Orang? 

badge-check


					Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/ Foto: Facebook Mbak Ita Perbesar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/ Foto: Facebook Mbak Ita

Fasenews.id – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Rabu (17/7/2024) hari ini.

Penggeledahan itu dilakukan di kantor Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang saat ini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Informasi beredar, tak hanya kantor wali kota, melainkan rumah pribadi Wali Kota Ita di Bukit Sari Semarang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK.

Dari proses penggeledahan itu, KPK sudah menetapkan tersangka, meski belum merilis inisial dari yang bersangkutan.

Disampaikan, bahwa kasus yang sedang dikembangkan KPK ini berkaitan dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Penyidik meminta empat orang yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta dilarang ke luar wilayah Indonesia. “Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan,” tutur Tessa.

Belum diketahui, nama-nama dari 4 orang yang telah diajukan untuk larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK tersebut. (as) 

Facebook Comments Box

Read More

Apa Peran Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin? Dia Itu Buronan Korupsi e-KTP! Sudah Ditangkap di Singapura

25 January 2025 - 07:48 WIB

Kata Pengacara Boyamin Saiman, Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri di Periode Ini! Eranya Nusron Wahid? 

24 January 2025 - 08:50 WIB

Santainya Abraham Serahkan Diri Sambil Bawa Gorengan, Tersangka Anak Majikan Pembunuh Satpam 

21 January 2025 - 06:52 WIB

Konflik Rapat RT Diduga Picu Nanang Gimbal Tega Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

16 January 2025 - 03:13 WIB

Bantah Tuduhan, Kapolsek Cinangka Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pendampingan: Kami Hanya Pastikan Keamanan

8 January 2025 - 06:25 WIB

Trending on Hukum Kriminal