FASENEWS.ID – Apa stastus hukum mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) usai rumah pribadinya di Samarinda digeledah KPK, hingga kini masih belum diketahui.
Terbaru, pihak dari KPK, melalui Ketua Sementaranya, Nawawi Pomolango saat ditanya awak media di Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024), hanya menyebut bahwa saat ini, kasus ini sudah ada di penyidikan.
“Sudah di tingkat penyidikan,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Nawawi Pomolango sampaikan bahwa yang dirunning KPK dalam penggeledahan di rumah AFI itu adalah kasus baru.
“Baru, itu kasus baru,” katanya.
Sebagai informasi, kediaman Awang Faroek Ishak (AFI) digeledah KPK tengah malam, Senin (23/9/2024).
Penggeledahan itu baru selesai lewat dini hari.
Pada pukul 00.32 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.
Dalam pantauan, ada empat koper yang dibawa tim KPK.
Seluruh koper yang dibawa KPK dari dalam rumah itu kemudian disusun pada mobil yang berjejer di depan rumah AFI.
Tak ada keterangan ataupun penjelasan dari rombongan KPK yang baru saja keluar dari rumah AFI itu. (as)