FASENEWS.ID – Puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (20/1/2025).
Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dianggap bersikap arogan dan kasar terhadap mereka.
Peserta aksi yang mayoritas mengenakan kemeja hitam itu membawa sejumlah spanduk berisi kritik tajam.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”, sementara yang lainnya berisi pesan, “Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan untuk babu keluarga”.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, sebelumnya dikenal luas sebagai ilmuwan dan Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro
Lahir pada 5 Januari 1956 di Delft, Belanda, Satryo memiliki latar belakang akademis yang mumpuni.
Ia meraih gelar Ph.D dalam bidang Teknik Mesin dari University of California, Berkeley, pada 1985.
Usai menyelesaikan pendidikannya, Satryo kembali ke tanah air dan bergabung dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Di sana, ia mengawali karier akademisnya.
Selain mengajar, Satryo juga memegang sejumlah posisi penting di ITB.
Pada tahun 1992, ia diangkat sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB, di mana ia memimpin inisiatif untuk evaluasi kualitas pendidikan yang kemudian menjadi model di tingkat universitas dan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Lebih dari 99 publikasi ilmiah telah diproduksi oleh Satryo sepanjang kariernya, menunjukkan dedikasinya dalam bidang pendidikan tinggi.
LHKPN Menteri Satryo
Di balik pencapaian akademisnya, nama Satryo juga tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang menimbulkan sorotan publik.
Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Satryo mengalami kenaikan signifikan dalam periode 2001 hingga 2005.
Pada tahun 2001, kekayaan Satryo tercatat sebesar Rp1,87 miliar, yang sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan, serta kendaraan.
Dalam LHKPN tahun 2005, kekayaan Satryo meningkat drastis menjadi Rp7,86 miliar, yang diduga berasal dari kerja dan akumulasi aset tambahan yang dilaporkan selama periode tersebut. (as)