Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Profil Freddy Numberi, Kini Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang! Dugaan Jabatan Komisaris di Dua Perusahaan Pemilik SHGB

badge-check


					Kolase Foto Freddy Numberi, Sosok Diduga Komisaris Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang/Foto: Fasenews.id Perbesar

Kolase Foto Freddy Numberi, Sosok Diduga Komisaris Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang/Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kasus kawasan pagar laut di Tangerang, Banten, kini menyeret nama Freddy Numberi, yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Freddy Numberi, yang merupakan purnawirawan TNI AL, diduga menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut Tangerang, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

Posisi Freddy Numberi tercatat dalam Akta Hukum Umum (AHU) kedua perusahaan tersebut.

Nama Freddy semakin menjadi perhatian publik setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap adanya Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, khususnya terkait izin penggunaan lahan di laut untuk kegiatan komersial.

Sebelum isu ini muncul, Freddy Numberi dikenal sebagai sosok berprestasi di bidang militer, pemerintahan, dan politik.

Sebagai putra asli Papua, Freddy Numberi pernah menjabat di tiga kementerian berbeda dan mencapai pangkat tinggi di TNI AL sebagai perwira asal Papua.

Karena latar belakangnya, tak sedikit orang yang penasaran siapakah sosok Freddy Numberi, dan bagaimana rekam jejak kariernya. Berikut penjelasannya!

Profil Freddy Numberi

Freddy Numberi, Sosok Diduga Komisaris Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang (Foto: Dok. Kongres Advokat Indonesia)

Freddy Numberi, sosok yang dikenal sebagai mantan perwira militer dan politisi ternama Indonesia, lahir pada 15 Oktober 1947 di Yapen Waropen, Papua.

Sebagai seorang purnawirawan TNI AL, Freddy Numberi mencapai pangkat terakhir sebagai Laksamana Madya.

Freddy Numberi memulai pendidikan militernya di AKABRI pada 1968, kemudian melanjutkan ke Akademi Angkatan Laut (AAL) Surabaya dan lulus pada 1969.

Pada Desember 1971, Freddy Numberi dipercaya untuk menjadi Komandan KRI Sembilan yang bertugas di wilayah timur Indonesia.

Selama kariernya, Freddy Numberi juga memimpin Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Parchim, Frosch, dan Kondor antara 1995 hingga 1996.

Freddy Numberi sempat menjabat sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI AL V yang mencakup wilayah Irian Jaya dan Maluku.

Usai pensiun dari TNI AL dan kemiliterannya, Freddy Numberi beralih ke dunia politik dan menduduki berbagai posisi penting.

Dirinya dipercaya menjadi Gubernur Papua pada tahun 1998, seperti yang tercatat di laman Pemprov Papua.

Freddy Numberi juga menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dalam Kabinet Persatuan Nasional pada periode 1999-2001, di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Freddy Numberi diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.

Kemudian, Freddy Numberi pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memimpin kementerian tersebut dari 2004 hingga 2009.

Masih di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numberi menduduki posisi Menteri Perhubungan dari 2009 hingga 2011, menggantikan Jusman Syafii Djamal.

Pada Oktober 2011, Freddy Numberi digantikan oleh E.E. Mangindaan setelah dilakukan reshuffle kabinet.

Harta Kekayaan Freddy Numberi

Freddy Numberi terakhir kali melaporkan kekayaan pribadinya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2010.

Pada waktu itu, Freddy Numberi tengah menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Laporan LHKPN milik Freddy Numberi yang tercatat pada tahun 2010 mengungkapkan total kekayaannya mencapai Rp4 miliar dan 77.674 dolar AS.

Namun, angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp100 juta dibandingkan dengan laporan yang diajukan pada tahun 2007.

Pada tahun 2010, rincian kekayaan Freddy Numberi tercatat sebagai berikut:

• harta tidak bergerak senilai Rp2,4 miliar
• kendaraan dan mesin senilai Rp132 juta
• harta bergerak lainnya senilai Rp32 juta, serta
• giro dan setara kas sebesar Rp1,44 miliar.

Di sisi lain, dalam laporan LHKPN pada 2 Oktober 2007, saat Freddy Numberi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, total kekayaannya tercatat sebesar Rp4,18 miliar dan 85.713 dolar AS.

Dengan adanya dugaan bahwa Freddy Numberi menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan besar, banyak pihak yang kini mempertanyakan jumlah kekayaan terbarunya.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan terbaru yang mengungkapkan harta kekayaan dari sosok yang dikenal berpengalaman di berbagai sektor pemerintahan ini.

Kini, nama Freddy Numberi kembali menjadi perhatian publik setelah adanya dugaan keterlibatannya sebagai komisaris di dua perusahaan yang memiliki SHGB dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten. (shi)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News