FASENEWS.ID – Hacker Bjorka kembali disebut berbuat ulah di Indonesia dengan membocorkan data-data penting milik kalangan pejabat di Tanah Air.
Kalangan pejabat yang dimaksud, adalah di level petinggi negera, meliputi Presiden hingga para menterinya.
Adapun data-data penting yang diduga dibocorkan, termasuk di antaranya NPWP, alamat email, NIK, hingga status PKP.
Tim redaksi Fasenews.id himpun beberapa poin penting dari dugaan aksi yang diduga dilakukan Hacker Bjorka itu
1. Informasi awal dari Founder of Ethical Hacker Indonesia
Informasi ini muncul awalnya berasal dari unggahan seorang Konsultan Cybersecurity Teguh Aprianto.
Melalui platform X miliknya @secgron, Teguh mengabarkan hal tersebut.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll.
NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” tulisnya dikutip Fasenews.id, Kamis (19/9/2024).
2. Diperjualbelikan sejak 18 September 2024
Dalam unggahannya, Teguh juga melampirkan potret menampilkan tulisan Bjorka berbahasa Inggris.
Dalam potret itu, tertulis bahwa informasi-informasi yang dihack- mulai diperjualbelikan sejak 18 September 2024 pukul 01.08 pagi.
Di keterangannya, Bjorka memberikan sample dengan harga 10 ribu USD.
3. Keluarga Jokowi ada di daftar teratas pada sample
Kemudian, pada field sample itu, dalam daftar deretan teratas, adalah data-data dengan tertulis nama-nama keluarga inti Jokowi, yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, serta Kaesang Pangarep.
Selain itu ada pula nama-nama lain, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, hingga Erick Thohir.
Totalnya, sebagaimana diinformasikan Teguh, ada 10.000 sample yang datanya diduga dibocorkan oleh Bjorka, dengan 25 nama teratas adalah kalangan pejabat negara atau keluarga dari pejabat negara.
4. Respon pemerintah
Sementara itu, dari pihak pemerintah, baru satu lembaga yang terupdate memberikan respon. Yakni, pihak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menegaskan otoritas pajak tersebut tengah melakukan pendalaman.
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024), dilansir dari Bisnis Indonesia. (as)