Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Daerah

Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda Dinilai Belum Optimal

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR)

SAMARINDA – Perencanaan tata ruang di Kota Samarinda saat ini sering menuai pro dan kontra, khususnya dikalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena masih banyak aktivitas-aktivitas yang mengganggu aktualisasi pengoptimalan aturan yang sudah di tetapkan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak pembangunan di wilayah yang rawan akan bencana alam.

Dia bilang hal ini semacam kebiasaan yang terjadi di masyarakat, kerapkali menyepelekan kebijakan yang telah ditetapkan.

Andriansyah sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu contoh permasalahan yang sering ditoleransi, ialah pembangunan pemukiman di daerah yang disediakan untuk menjadi wilayah kontroling. Salah satunya seperti daerah resapan air yang sangat penting untuk menangani masalah air.

“Kalau wilayah itu sudah ditentukan sebagai daerah resapan air, jangan sekali-kali mengeluarkan izin untuk pemukiman atau perumahan. Itu masalah mendasar kita,” kata Andriansyah.

Lebih lanjut kata Dia, Samarinda adalah salah satu kota yang secara geografis sejajar dengan perairan sungai. Tentu permasalahan utama yang sering terjadi adalah banjir. Meskipun tidak ada sampah, luapan air sungai dan curah hujan yang tinggi tetap mampu untuk membuat Kota Tepian ini tergenang air.

“Ketika banjir mencari tempat untuk meresapkan diri, gak ada. Terus ketika pemerintah sekarang ingin membuat kolam resistensi di wilayah pemukiman, mau tidak mau harus merelokasi,” ucapnya.

Terakhir, Andriansyah mengatakan bahwa wilayah vital seperti daerah resapan air tidak diperbolehkan untuk dibangun pemukiman, karena hal tersebut dapat memancing khalayak masyarakat guna membangun tempat tinggal dilingkungan tersebut.

(MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Trending on Daerah