Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Daerah

Pengelolaan Tata Ruang di Samarinda Dinilai Belum Optimal

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah. (Foto : MR)

SAMARINDA – Perencanaan tata ruang di Kota Samarinda saat ini sering menuai pro dan kontra, khususnya dikalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena masih banyak aktivitas-aktivitas yang mengganggu aktualisasi pengoptimalan aturan yang sudah di tetapkan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak pembangunan di wilayah yang rawan akan bencana alam.

Dia bilang hal ini semacam kebiasaan yang terjadi di masyarakat, kerapkali menyepelekan kebijakan yang telah ditetapkan.

Andriansyah sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu contoh permasalahan yang sering ditoleransi, ialah pembangunan pemukiman di daerah yang disediakan untuk menjadi wilayah kontroling. Salah satunya seperti daerah resapan air yang sangat penting untuk menangani masalah air.

“Kalau wilayah itu sudah ditentukan sebagai daerah resapan air, jangan sekali-kali mengeluarkan izin untuk pemukiman atau perumahan. Itu masalah mendasar kita,” kata Andriansyah.

Lebih lanjut kata Dia, Samarinda adalah salah satu kota yang secara geografis sejajar dengan perairan sungai. Tentu permasalahan utama yang sering terjadi adalah banjir. Meskipun tidak ada sampah, luapan air sungai dan curah hujan yang tinggi tetap mampu untuk membuat Kota Tepian ini tergenang air.

“Ketika banjir mencari tempat untuk meresapkan diri, gak ada. Terus ketika pemerintah sekarang ingin membuat kolam resistensi di wilayah pemukiman, mau tidak mau harus merelokasi,” ucapnya.

Terakhir, Andriansyah mengatakan bahwa wilayah vital seperti daerah resapan air tidak diperbolehkan untuk dibangun pemukiman, karena hal tersebut dapat memancing khalayak masyarakat guna membangun tempat tinggal dilingkungan tersebut.

(MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

7 September 2026 - 10:49 WITA

Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring

3 September 2026 - 10:55 WITA

768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro

2 September 2026 - 18:23 WITA

Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah

2 September 2026 - 08:24 WITA

Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa

17 August 2026 - 16:02 WITA

Trending on Daerah