FASENEWS.ID, SAMARINDA – Pencegahan stunting dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Mahakam Ulu dengan menggandeng LPPM Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Terbaru, digelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Five Premier Samarinda, Jumat (29/11/2024), dengan membahas dua topik penting, yaitu pendekatan budaya lokal dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas data sasaran balita.
Kepala Dinas Kesehatan Mahakam Ulu, Petronela Tugan, menegaskan pentingnya kajian ini untuk meningkatkan akurasi data balita.
Ia menyebutkan bahwa cakupan penimbangan balita selama ini masih rendah, hanya mencapai 53%.
“Angka ini tidak pernah lebih dari 50% sejak 2018. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya penduduk pendatang yang tidak tinggal di Mahakam Ulu meskipun terdaftar dalam KK atau KTP setempat,” jelas Petronela.
Menurutnya, kondisi ini membuat data yang ada kurang mencerminkan realitas di lapangan.
“Kami berharap melalui kajian ini, data yang dihasilkan lebih akurat. Dengan begitu, intervensi yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Ia melihat, kajian ini juga melibatkan kader kesehatan dan kepala desa untuk memastikan pendataan lebih komprehensif.
Petronela juga menyoroti pentingnya intervensi gizi bagi balita melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Ia menegaskan bahwa Mahakam Ulu telah mengalokasikan anggaran untuk PMT jauh sebelum program stunting menjadi prioritas nasional.
“Intervensi gizi sudah kami lakukan bertahun-tahun, namun data yang tidak akurat membuat hasil kerja kami kurang diakui,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam enam tahun terakhir, data persentase sampel minimal (STM) untuk balita stunting tidak pernah melampaui angka 50%.
Hal ini menjadi salah satu alasan utama Dinkes Mahakam Ulu menggandeng LPPM UNHAS untuk melakukan kajian mendalam.
“Kita perlu data yang tepat agar kebijakan yang diambil juga tepat,” tegas Petronela.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program Posyandu, Petronela mengusulkan agar sertifikat Posyandu dijadikan syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
“Jika anak sudah mengikuti Posyandu, mereka akan mendapatkan surat keterangan atau semacam ijazah. Ini bisa menjadi syarat masuk SD, seperti ijazah PAUD,” jelasnya.
Ia juga menyarankan pemberian reward bagi keluarga yang rutin membawa balitanya ke Posyandu.
Sebaliknya, mereka yang tidak aktif dapat dikenakan sanksi ringan untuk meningkatkan kesadaran.
“Kebijakan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kesehatan dasar,” kata Petronela.
Langkah ini, menurut Petronela, bertujuan memastikan setiap balita mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
Dengan dukungan data akurat, alokasi anggaran dan intervensi dapat dilakukan secara efektif.
“Kami optimis dengan upaya ini, angka stunting di Mahakam Ulu bisa terus ditekan,” pungkasnya. (wan)