SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda menargetkan uji kelayakan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap pada 2026 mendatang setelah seluruh struktur fisik pembangunan dirampung akhir tahun 2025 ini.
Namun untuk bisa digunakan sepenuhnya oleh masyarakat, Pemkot Samarinda harus melewati serangkaian uji kelayakan nasional sebagai syarat utama oleh pemerintah pusat.
“Target pengoperasiannya kemungkinan 2027,”beber Desy Damayanti, Kepala Dinas PUPR Samarinda kepada Awak Media.
Saat ini berbagai uji keselamatan akan dilakukan, Pemkot Samarinda sebagai uji internal memastikan setiap tahapan pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.
Desy mengatakan, kini pihaknya sedang menyiapkan surat resmi kepada Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut prosedural agar proses verifikasi nasional dapat segera dijadwalkan. Hal itu sebagai prosedur aspek keselamatan dalam setiap proyek berskala besar.
Sementara uji kelayakan nasional yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencakup dua aspek utama, yaitu pengujian kekuatan struktur dan pengaturan sistem lalu lintas di dalam terowongan.
Setelah semua proses selesai dan dinyatakan layak, baru bisa dipergunakan dan beroperasi untuk masyarakat.
“Ketika ujinya sudah selesai dan dianggap secara struktur bisa dipergunakan, baru kita bisa mengoperasikan. Karena itu uji keselamatan, lebih pada aspek teknis apakah struktur ini betul-betul layak digunakan,”imbuhnya.
Dalam proses pembangunan yang telah berjalan, sempat terjadi insiden runtuhan di sisi inlet beberapa waktu lalu. Namun, menurut Desy, masalah tersebut telah diatasi melalui metode rekayasa teknis dengan memperpanjang bagian mulut terowongan agar lebih stabil dan aman.
Pemkot sudah menindaklanjuti dengan memperpanjang mulut terowongan, memperpanjang area masuk “Kalau yang lain tidak ada kendala, mudah-mudahan tidak ada lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Desy mengungkapkan bahwa tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan belum dapat dilakukan, karena bagian mulut terowongan masih termasuk dalam satu kesatuan struktur utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Ia memastikan, pembahasan PHO baru akan dilakukan setelah seluruh konstruksi rampung sepenuhnya.
Selain fokus pada aspek teknis dan keselamatan, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem lalu lintas satu arah di dalam terowongan tersebut. Namun, keputusan akhir terkait penerapan sistem ini akan ditentukan oleh pemerintah pusat setelah melalui proses uji keselamatan dan andal lalin.
“Kita kan hanya menyampaikan rencana sistem satu arah, nanti kementerian yang menilai apakah itu sesuai atau perlu penyesuaian,” kata Desy.
(*)


