Fasenews – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Secara terang terangan dia menyebutkan area tambang yang diberikan adalah hasil penciutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Diketahui, adanya kesempatan bagi organisasi keagaaman untuk bisa mendapatkan izin pengelolaan pertambangan ini, tak lepas usai adanya PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pengeloaan pertambangan itu, disiapkan pemerintah untuk wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Terkhusus pada PKP2B, KPC merupakan salah satu daftar pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi 1.
Selain KPC, ada pula 8 perusahaan lainnya, yaitu Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Indominco Mandiri, Kendilo Coal Indonesia, Kideco Jaya Agung, Multi Harapan Utama, dan Tanito Harum.
Berikut Rincian Daftar Kontraktor Tambang Batu Bara PKP2B Generasi I
- Adaro Indonesia, lokasi di Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
- Arutmin Indonesia, lokasi di Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kalimantan Selatan
- Berau Coal, lokasi di Berau, Kalimantan Timur
- Indominco Mandiri, lokasi di Kutai Kartanegara dan Bontang, Kalimantan Timur
- Kaltim Prima Coal (KPC), lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur
- Kendilo Coal Indonesia, lokasi di Paser, Kalimantan Timur
- Kideco Jaya Agung, lokasi di Paser, Kalimantan Timur
- Multi Harapan Utama, lokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- Tanito Harum, lokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Sumber: Diolah dari berbagai sumber (as)