FASENEWS.ID – Seorang istri bernama Melody Sharon (31) dengan tega menganiaya suaminya, AG, yang membuat sang suami terseret mobil sejauh 200 meter di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024.
Tindakan tersebut dilakukan setelah Melody Sharon kepergok berselingkuh oleh suaminya.
Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melody Sharon mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.
Melody Sharon tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan tersebut.
Saat ini, Melody Sharon telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Akibat insiden tersebut, diketahui AG menderita luka serius, termasuk patah tulang di bagian kaki.
Menurut hasil penyelidikan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, terungkap bahwa Melody Sharon dan AG sudah dikaruniai seorang anak hasil dari pernikahan mereka.
Namun, setelah peristiwa tragis itu, Melody Sharon justru meninggalkan suami dan anaknya begitu saja tanpa perhatian.
Akibat patah tulang yang diderita AG, ia terpaksa bergantung pada tongkat untuk membantu mobilitasnya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Meski dalam kondisi demikian, AG tetap mengurus anaknya dengan penuh tanggung jawab.
“Hingga saat ini, tersangka tidak menunjukkan sedikit pun perhatian terhadap kondisi korban maupun anak-anak yang sedang dirawatnya.”
“Korban saat ini masih bergantung pada alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-harinya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebelumnya, Melody Sharon diketahui sering kali terlibat dalam tindakan kekerasan atau penganiayaan.
“Kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban bukanlah insiden yang pertama kalinya,” tegas Nicolas.
Pelaku Juga Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan
Selain dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, Melody Sharon juga diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan.
“Laporan terkait perzinaan telah diajukan ke Polda Metro Jaya sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” jelas Nicolas, seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, Polda Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa mereka hanya akan menangani kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh AG.
“Kasus perzinaan tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimum Polda Metro Jaya,” tambah Nicolas.
“Sementara kami di Polres Metro Jakarta Timur fokus menangani kasus KDRT,” tambahnya.
Kronologis Kejadian
Insiden nahas itu terjadi pada 8 November 2024.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa AG mencoba menghubungi Melody Sharon yang mengatakan akan tidur di apartemen mereka di Jakarta Barat.
Namun, saat AG memeriksa ponsel Melody Sharon, ia menyadari bahwa ponsel istrinya tengah bergerak menuju arah Jakarta Timur.
AG pun segera menyusul Melody ke Cipayung.
“Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Dia mengetuk pintu dan menanyakan, ‘Kamu ngapain jam 2 di daerah sini? Kamu mau ketemu pacar kamu?'” jelas Kombes Pol Nicolas.
Dalam keadaan panik, Melody buru-buru pindah ke kursi pengemudi dan langsung tancap gas, meskipun suaminya belum sepenuhnya masuk ke dalam mobil.
“Alvon yang baru setengah tubuhnya masuk ke dalam mobil terseret, sementara sang istri melaju dengan kecepatan tinggi, membuat kaki suaminya terseret mobil sejauh 200 meter,” tambah Kombes Pol Nicolas.
Akibat insiden tersebut, AG menderita luka-luka serius dan mengalami patah kaki.
Kasus KDRT yang menimpa AG sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kejadian tersebut pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram-nya @ahmadsahroni88.
Dalam unggahannya, legislator dari Partai NasDem itu menyertakan foto-foto kondisi korban yang terluka, serta mengungkapkan bahwa istri korban terlibat perselingkuhan dengan dua pria.
“Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaaan, menjadi korban penganiayaan suami terseret mobil si istri, nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur. Bukan hanya satu orang, tapi si istri bermain gila-gilaaan dengan dua orang laki-laki (agak ngerih ini, sih),” ujar Sahroni. (apr)