Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Daerah

Maladministrasi Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov, Ada Sanksi Tertulis Diberikan ke Sekda Kaltim

badge-check


					Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO Perbesar

Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, sehubungan dengan maladministrasi perjalanan dinas pejabat Pemprov Kaltim/ Foto: HO

Fasenews.id – Aksi dilakukan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) di depan kantor gubernur Kalimantan Timur.

Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk kantor gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Adapun keresahan itu, berkaitan dengan dugaan maladministrasi para pejabat Pemprov Kaltim dalam hal Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga kaltim.

“Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya saat membuka orasi. Kamis, 11 Juli 2024.

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” tegas Agus saat berorasi.

“Kami juga meminta kepada Sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah,” lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov kaltim.

Adapun pejabat yang menerima massa aksi terdiri dari kepala inspektorat kaltim, M. Irfan Prananta, Kabiro Pemerintahan Pemprov kaltim, Siti Sugianti beserta jajaran Pemprov kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, AMPL-KT diberikan kesempatan oleh pihak Pemprov untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa didiskusikan bersama dan akan menghasilkan solusi.

“Kami meminta Inspektorat Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim yang telah melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap OPD-OPD dibawahnya,” ucap Agus.

“Bila perlu, sekda kaltim dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” lanjutnya.

Sementara, pihak Pemprov melalui inspektorat menanggapi usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh pemdemo bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tertulis kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang melakukan PDLN.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan, terdapat dua belas orang terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif,” ungkapnya.

“Kami sudah menyurati Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN di serawak Malaysia. Sedangkan legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang telah melanggar aturan. Sebab, kami dari Inspektorat tidak punya wewenang untuk menegur langsung kepada anggota legislatif karena ranah kami hanya di ASN,” tambahnya.

Menanggapi itu, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan aksi pihaknya mendapat respon dari Biro Ekonomi Pemprov kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD kaltim.

“Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” sanggahnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AMPL-KT tersebut, inspektorat akan memanggil dan evaluasi kembali terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jujur, saya sendiri baru mengetahui itu bahwa ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah betul apa yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kalian atau hanya untuk mengamankan dirinya saja,” tegas Irfan.

Facebook Comments Box

Read More

Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

3 February 2025 - 09:42 WIB

Speedboat Cinta Putri Terbalik di Nunukan, 17 Korban Terlibat, 4 Masih Hilang

30 January 2025 - 05:19 WIB

Kampus Bisa Ikut Masuk ke Industri Tambang, Tokoh Pemuda Kaltim Bersuara! 

21 January 2025 - 12:43 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda Masih Belum Terlaksana, Orang Tua Siswa: Jangan Cuma Wacana Terus

18 January 2025 - 09:12 WIB

Tiga Hakim Panel 3 untuk Kaltim Mulai Tangani PHPUKADA 2024, Ini Profilnya

9 January 2025 - 12:27 WIB

Trending on Daerah