FASENEWS.ID – Dalam rangka memperkuat integritas demokrasi, Cek Fakta Indonesia menggelar Indonesia Fact-Checking Summit (IFCS) 2024 dengan tema “Mengatasi Gangguan Informasi, Merawat Ruang Demokrasi”.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini merupakan hasil kolaborasi antara Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta bertujuan untuk membahas tantangan seputar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang mengganggu jalannya Pemilu.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa isu politik yang tercampur dengan ujaran kebencian masih mendominasi ruang publik, terutama di media sosial.
Menurutnya, ketimpangan dalam regulasi, keterbatasan literasi digital, serta polarisasi yang terjadi semakin memperburuk situasi ini.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menutup kekosongan yang ada. Melalui IFCS 2024, kami berharap bisa mendengar upaya terbaru dari para pemangku kepentingan dalam melawan gangguan informasi,” ujar Septiaji saat membuka acara di Lumire Hotel Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Laporan Litbang Mafindo mengungkapkan bahwa pada semester pertama 2024, tercatat 2.119 hoaks yang beredar, dengan 31,6 persen di antaranya berkaitan dengan Pemilu.
Hoaks ini sering kali memiliki nuansa politis dan menyasar calon maupun partai tertentu, yang dapat merusak proses demokrasi.
Selain itu, ujaran kebencian yang tersebar luas di media sosial juga menjadi sorotan.
Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela, menambahkan bahwa upaya kolaboratif ini sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangani ujaran kebencian yang berkembang di dunia maya.
“Kerja sama ini sangat menarik untuk melihat bagaimana kita bisa saling mendukung dalam mengatasi tantangan ini,” ucap Adi.
Sepanjang perjalanan ini, kolaborasi Cek Fakta telah menjadi benteng dalam meluruskan informasi yang salah, terutama di kalangan masyarakat tingkat akar rumput.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengakui bahwa upaya pemeriksaan fakta telah berhasil mengurangi polarisasi dan gangguan informasi secara signifikan, khususnya dibandingkan dengan Pemilu 2019.
“Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, pemerintah, dan Cek Fakta telah berperan besar dalam menurunkan tensi dan politisasi SARA di media sosial,” kata Rahmat.
“Cek Fakta merupakan pilar utama dalam membangun demokrasi yang berkualitas, terhindar dari hoaks, serta menciptakan kontestasi politik yang berintegritas,” tambahnya.
Melihat keberhasilan ini, Adi berharap kolaborasi Cek Fakta mendapat dukungan penuh dari Bawaslu, terutama dalam hal menginformasikan temuan terkait misinformasi dan disinformasi yang terjadi.
“Tantangan kami adalah bagaimana Bawaslu dapat lebih proaktif dalam berbagi temuan mereka, sehingga upaya ini bisa berjalan lebih efektif,” tutup Adi. (ale)







