Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Samarinda

Kok Bisa 3 Eks Pegawai Obok-Obok Keuangan RS Plat Merah di Kaltim?

badge-check


					Tiga tersangka kasus penggelapan dana di RSUD AW Sjahranie Samarinda saat diamankan tim Kejaksaan Tinggi Kaltim/ Foto: HO Perbesar

Tiga tersangka kasus penggelapan dana di RSUD AW Sjahranie Samarinda saat diamankan tim Kejaksaan Tinggi Kaltim/ Foto: HO

Fasenews – Terkuak oleh penyidik Kejaksaan Tinggi, ada tiga oknum eks pegawai rumah sakit pelat merah di Kalimantan Timur yang bisa obok-obok keuangan.

Kejadian ini terjadi di RS Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, rumah sakit pelat merah milik pemerintah di Kaltim.

Ketiganya kini telah ditahan.

Tim redaksi kumpulkan beberapa informasi dan fakta yang telah terjadi.

Ketiga oknum yang ditahan itu sebelumnya memang memegang jabatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda.

Ketiganya berinisial FT, HJA, dan terakhir adalah YO, dan lengkap, seluruhnya sudah menjadi tersangka.

Lalu, apa sebenarnya posisi mereka di AW Sjahranie sebelumnya?

FT adalah bendahara pengeluaran tahun 2018, 2021 dan 2022.

Kemudian, HJA adalah bendahara pengeluaran periode 2019 dan 2020.

Nama terakhir, YO, adalah pegawai tenaga kerja waktu tertentu yang menjabat sebagai pengelola administrasi keuangan.

“Penyidik Pidsus Kejati Kaltim tetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP TA 2018-2022 di RSUD AWS Samarinda yang akibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.977.339.000,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Haedar, Jumat (19/7/2024) lalu.

Bagaimana Modusnya? 

Merunut ke belakang, persoalan belanja pegawai terkhususnya pada TPP di AW Sjahranie, sebelumnya diendus media, mengerucut pada satu oknum berinisial YO.

Sosok YO ini, merupakan pegawai non ASN yang berperan sebagai Staf Pengadministrasian Keuangan di rumah sakit pelat merah di Samarinda ini.

Dalam laporan auditor BPK pada LHP-BPK Tahun 2022 Nomor:21.b/LHP/XIX.SMD/5/2023, tanggal 4 Mei 2023, diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023), lalu dijelaskan oknum tersebut melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kelebihan bayar TPP hingga Rp 1, 3  Miliar.

Polanya, dengan melakukan perubahan data.

Data penerima TPP diduga diubah oleh oknum bersangkutan, hingga dana berujung masuk ke rekening pribadi.

Data dari auditor BPK ini pun match dengan hasil penyidikan oleh tim Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Di mana, ditemukan bahwa dalam proses kejahatan itu, dilakukan dengan cara memanipulasi daftar upload yang berisikan nama, nominal TPP yang diterima, dan nomor rekening pegawai RSUD AWS.

Nama-nama yang diinput merupakan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima TPP. Seperti pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dan pegawai yang sudah pensiun.

Rekening mereka diubah menjadi rekening atas nama inisial YO dan EH yang tak lain adalah suami YO.

“Sehingga terdapat pencairan keuangan negara yang tidak semestinya masuk ke rekening tersebut,” kata Haedar lagi.

Suami YO Belum Ditahan 

Ditemukan adanya rekening dengan nama inisial YO dan EH (suami YO), menimbulkan pertanyaan, apakah sang suami juga terlibat dalam kasus ini.

Soal itu, tim kejaksaan masih coba lakukan pendalaman lebih lanjut, akan dugaan keterlibatan suami YO dalam kasus ini. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Trending on Daerah