FASENEWS.ID – Media sosial belakangan dibuat ramai dengan adanya aksi polisi yang menegur seseorang ketika sedang makan.
Dalam video beredar yang ditonton tim redaksi itu, tampak adanya percakapan antara beberapa polisi dengan seorang pria yang sedang menikmati hidangannya.
Kemudian, berlanjut, salah satu oknum polisi perempuan, menegur pria itu dengan mengatakan ketika diajak ngobrol, apakah sopan ketika sambil makan.
Oknum polisi wanita itu juga sempat mendorong pundak dari pria itu.
Berlanjut, mengenai video viral itu, Korlantas Polri sudah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial @NTMCLantasPolri.
Disebutkan bahwa saat itu pihak kepolisian sedang melakukan teguran kepada 5 orang masyarakat yang sedang minum minumas k*ras di lokasis tersebut.
“Namun terdapat 1 orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung r*okok ke arah petugas. Sehingga kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut,” demikian penjelasan Korlantas Polri.
Sosok Oknum Polisi Wanita
Dihimpun dari berbagai sumber, diketahui oknum polisi wanita itu adalah Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge.
Briptu Putri Chikita bergabung menjadi Anggota Polri sejak 2013.
Dia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan sebelum resmi bergabung di Korps Bhayangkara.
Ia diketahui juga menjadi host program acara polisi di salah satu stasiun televisi swasta.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Dikti, polwan cantik ini pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Pada 2016, Putri Sirty Cikita Sabunge masuk kuliah di Universitas Azzahra dengan mengambil program studi S1 Ilmu Hukum. Sayangnya status mahasiswa ini sudah mengundurkan diri alias tidak melanjutkan perkuliahan.
Selain itu, ditemukan informasi bahwa Polwan berpangkat Briptu tersebut sebelumnya sudah menjadi mahasiswa di kampus lain.
Putri Sirty ternyata pada 2015 sudah masuk kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan dengan prodi Sarjana Ilmu Hukum.
Di kampus ini ia berhasil menyelesaikan studinya dan dinyatakan lulus pada semester 2019/2020 ganjil. (as)







